"Kita akui, 'Gayus' di Ditjen Pajak menjadi ganjalan besar dalam menentukan keberhasilan manajemen pajak salah satunya mencapai target
penerimaan negara," kata Seketaris Ditjen Pajak Dedi Rudaedi kepada detikFinance, Minggu (19/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam satu paduan suara yang jumlahnya 100 orang, satu saja suaranya jelek, maka orang sudah menilai 99 orang lainnya suaranya jelek,
seperti itulah kondisinya saat ini," kata Dedi.
Untuk itu, ada 3 hal yang perlu menjadi perhatian Ditjen Pajak guna memperbaiki manajemen lembaganya. Pertama harus dilakukan institusi.
"Perbaikan institusi perpajakan ini termasuk juga menghilangkan Gayus-Gayus di Ditjen Pajak. Selain perbaikan percitraan perpajakan, kita perbaikan SDM terutama peningkatan kualitas dan menumbuhkan nilai pada setiap pegawai pajak," katanya.
Kedua, ketentuan peraturan perundang-undangan, di mana aturan harus menciptakan rasa adil baik negara maupun bagi wajib pajak
sendiri.
"Namun ini tentunya memerlukan waktu, karena aturan perundang-undangan bukan kami yang buat. Kalau ada kelemahan, harus diperbaiki dan
pemerintah bersama DPR bisa mengubahnya, agar tercipta rada keadilan antara keduanya," ungkap Dedi.
Hal ketiga, tentunya ada kesadaran masyarakat membayar pajak. "Tapi dari data wajib pajak sampai saat ini jauh dari yang diharapkan,
Dirjen Pajak juga bilang belum puas dengan angka wajib pajak saat ini. Perlu ada peningkatan lebih lagi, namun untuk menumbuhkan
kesadaran masyarakat untuk membayar pajak memang tidak mudah, perlu kerja keras dari pegawai pajak dan steakholder lainnya," ucapnya.
Apalagi, kata Dedi, target penerimaan perpajakan di 2013 yang ditetapkan Presiden SBY sebesar Rp 1.178,9 triliun sangat besar, sehingga perlu ada kerja keras dari para pegawai pajak.
(rrd/dnl)










































