Wakil Ketua Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz menilai terdapat ketimpangan rasio belanja pegawai dan belanja modal ini terjadi dari tahun ke tahun.
"Kok nggak ada perubahan dari tahun ke tahun," ungkap Harry kepada detikFinance, Rabu (22/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut acuan di negara-negara lain, untuk belanja infrastruktur senilai 5 persen dari PDB. Di 2013, PDB kita senilai Rp 9.300 triliun jadi sekitar Rp 450 triliun untuk belanja modal. Itu tidak sampai setengahnya," imbuhnya.
Harry mengaku, belanja pegawai yang bernilai Rp 241,1 triliun ini ditujukan untuk membayar gaji dan tunjangan PNS serta anggota TNI/Polri, dan bukan ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengembangan sumber daya manusia.
"Belanja pegawai lebih tinggi daripada belanja modal. Itu tidak ada hubungan dengan investasi di human investment. Jadi kalau masuk di human invesment, dia masuk belanja modal. Ini bukan human investment tapi human consumption," sanggahnya.
Selain itu, Harry menilai, membengkaknya anggaran belanja pegawai setiap tahun disebabkan tidak adanya batasan dan kebutuhan akan PNS secara jelas yang ditentukan oleh pemerintah.
"Saya kira tetap tidak wajar, pemerintah masih tetap memanjakan PNS karena tidak ada kriteria berapa jumlah batasan atau kebutuhan atas fungsi pegawai negeri di daerah dan pusat," tutupnya.
(hen/dnl)











































