Agus Marto Merasa Galau Naikkan Gaji PNS

Agus Marto Merasa Galau Naikkan Gaji PNS

- detikFinance
Kamis, 23 Agu 2012 14:29 WIB
Agus Marto Merasa Galau Naikkan Gaji PNS
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku kesulitan dalam menentukan beban gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri. Pasalnya, dilihat dari beban gaji dan pensiun, jumlahnya sudah sangat tinggi, tetapi jika dilihat dari gaji pokok, maka penerimaan PNS, TNI, dan Polri ini masih dikatakan kecil.

"Sekarang ini sistem penggajian PNS, gaji pokoknya relatif rendah, yang besar itu adalah tunjangan pegawainya, idealnya kan gajinya harus lebih tinggi, tetapi itu tekanannya kepada pensiun pun sudah begitu besar," ujar Agus Marto saat ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (23/8/2012).

Menurut Agus Marto, besarnya beban gaji yang ditanggung pemerintah dalam belanja pegawai ini disebabkan besarnya penerimaan CPNS setiap tahun. Meskipun, lanjutnya, pada tahun 2012 dilakukan moratorium penerimaan PNS, tetapi ada penerimaan pegawai honorer yang juga menambah beban gaji tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Adapun tentang biaya pegawai yang tinggi, itu antara lain karena penerimaan pegawai yang jumlahnya cukup tinggi dan jumlah penerimaan pegawai yang tinggi itu di tahun 2012 kan sudah dilakukan moratorium. Nah, moratorium ini supaya K/L betul-betul memiliki perencanaan kebutuhan pegawai atas dasar analisa beban kerja, tapi kita kan tahu juga bahwa sebetulnya ada pegawai-pegawai yang statusnya honorer yang sekarang ini dalam proses seleksi untuk diterima (jadi PNS)," jelasnya.

Padahal, lanjut Agus Marto, kebanyakan dari pegawai honorer, belum memenuhi verifikasi untuk pengangkatan menjadi PNS.

"Kita kan tahu juga bahwa sebetulnya ada pegawai-pegawai yang statusnya honorer yang sekarang ini dalam proses seleksi untuk diterima (jadi PNS). Kemarin itu kelihatannya kemajuannya tidak terlalu bagus, artinya ketika dilakukan verifikasi, ketika dilakukan penelitian, itu banyak dari pegawai honorer itu tidak dalam posisi untuk diangkat menjadi pegawai tetap," tandasnya.

(/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads