PPATK: Tren Korupsi dan Tindak Pidana Suap Memprihatinkan!

PPATK: Tren Korupsi dan Tindak Pidana Suap Memprihatinkan!

Herdaru Purnomo - detikFinance
Jumat, 24 Agu 2012 11:13 WIB
PPATK: Tren Korupsi dan Tindak Pidana Suap Memprihatinkan!
Jakarta -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan tren kejahatan tindak pidana korupsi dan suap di Indonesia cenderung memprihatinkan. Para pelaku seolah mengabaikan hukum alias tidak takut, tidak malu untuk korupsi dan menerima suap.

"Data PPATK menunjukkan tren kejahatan korupsi dan suap yang cenderung. Ini menunjukkan bahwa para pelaku sepertinya mengabaikan hukum alias tidak ada takutnya dan tidak ada malunya untuk melakukan korupsi dan menerima suap. Padahal kejahatan itu adalah kejahatan yang berdampak langsung pada terciptanya kondisi kemiskinan saat ini," ungkap Wakil Kepala PPATK Agus Santoso kepada detikFinance, Jumat (24/8/2012).

Dijelaskan Agus, data hasil analisis korupsi pada tahun 2008 tercatat ada sebanyak 54 hasil, tetapi terus meningkat menjadi sebanyak 237 hasil pada tahun 2011. Bahkan secara kumulatif, jumlah hasil analisisi tindak pidana korupsi dari tahun 2003 sampai Juli 2012 tercatat mencapai sebanyak 916 hasil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan untuk data penyuapan, pada tahun 2008 tercatat sebanyak 6 hasil, ini meningkat menjadi sebanyak 30 hasil pada tahun 2011, dan secara kumulatif jumlah hasil analisis tindak pindana suap dari tahun 2003 sampai Juli 2012 tercatat mencapai sebanyak 80 hasil.

"Mestinya momentum Idul Fitri ini dimaknai oleh bangsa ini untuk menghentikan perbuatan koruptif dan suap menyuap," tegas Agus.

Melihat trend kejahatan yang memprihatinkan ini, Agus mengatakan perlu segera upaya untuk meningkatkan pencegahan melalui perbaikan sistem. Hal ini dilakukan untuk menutup peluang korupsi dan suap. Selain itu upaya pemberantasan juga perlu dipertegas.

"Penegakan hukum terhadap para koruptor dan suap ini harus lebih keras, sehingga memberikan efek jera," ungkapnya.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads