Gaji PNS Pernah Naik 20% dalam Setahun

Gaji PNS Pernah Naik 20% dalam Setahun

- detikFinance
Jumat, 24 Agu 2012 13:05 WIB
Gaji PNS Pernah Naik 20% dalam Setahun
Jakarta - Kenaikan rata-rata gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2013 sebesar 7% memang lebih rendah dibandingkan dengan kenaikan gaji pada tahun 2012 yang mencapai 10%. Namun tercatat kenaikan gaji PNS pernah naik 20% dalam setahun atau tertinggi dalam 5 tahun terakhir.

Dalam nota keuangan RAPBN 2013, tercatat pada tahun 2010 para PNS mengalami kenaikan gaji rata-rata hanya 5%. Sementara itu pada tahun-tahun lainnya, kenaikan rata-rata gaji PNS melebihi 10%.

Pada tahun 2007 dan 2009, PNS mengalami kenaikan gaji hingga 15%, bahkan pada tahun 2008, kenaikan rata-rata gaji PNS mencapai 20%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sejak tahun 2007 hingga tahun 2013, pemerintah menyediakan gaji ke-13 yang sebesar 1 kali gaji pada bulan Juni. Kemudian, sejak tahun 2007, pemerintah pusat terus melakukan penambahan pegawai.

Pada tahun 2007, sebanyak 50 ribu pegawai pusat baru diterima sebagai PNS, sedangkan pada tahun 2008 sebanyak 75 ribu pegawai pusat baru dan pada tahun 2009 jumlah pegawai pusat baru sebanyak 100 ribu. Pada tahun 2011 dan 2012, terjadi penurunan penerimaan jumlah pegawai pusat baru yang masing-masing sebanyak 40.323 orang dan 38.174 pegawai.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads