Ia memerintahkan dinas tenaga kerja di daerah agar menutup perusahaan outsourcing yang memeras dan tak kredibel. Bahkan mulai awal September 2012 akan ada kebijakan moratorium atau penundaan pemberian izin baru untuk perusahaan outsourcing.
"Dinas-dinas sedang melakukan inventarisasi, pengecekan dan evaluasi perusahaan outsourcing yang tidak kredibel kepada perusahaan yang memeras dan tidak kredibel langsung saya minta untuk ditutup dan tidak ada izin baru," ungkap Menteri Kemenakertrans Muhaimin Iskandar di Kantornya di Kalibata, Jakarta, Senin (27/08/12).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada semua pihak jangan ada dan membuat izin baru. Akhir Agustus laporan semua akan masuk lalu kita akan melakukan penataan dan moratorium dimulai September. Sesuai aturan lebih baik yang tidak kredibel di likuidasi," katanya.
Muhaimin menganjurkan kepada semua pihak termasuk buruh harus melakukan kerjasama dengan pihaknya terkait outsourcing. Pihaknya terbuka bagi para buruh untuk melaporkan dan menyelesaikan masalah outsourcing asalkan jangan menyelesaikan dengan cara demo karena itu tidak produktif.
"Dinas pengawas ketenagakerjaan akan bekerja jadi sudah tidak zamannya mogok-mogok bareng, pemerintah bekerja, kantor kita terbuka untuk umum. Investasi kita besar saat ini jangan sampai ada tindakan yang tidak produktif. Mari kita selesaikan masalah ini bersama," tutupnya.
(hen/hen)










































