Menteri Keuangan Agus Martowardojo meminta proyek Jembatan Selat Sunda (JSS) tidak membebani anggaran negara. Dia juga ingin risiko yang harus ditanggung negara dapat terukur jelas.
Hal tersebut disampaikan Agus saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2012).
"Kita sudah disampaikan melalui pemberitaan juga bahwa diharapkan proyek itu tidak akan membebani APBN. Tidak jadi beban untuk negara. Yang kedua tentu kita harus meyakini bahwa proyek itu lingkupnya harus terukur sehingga kalau ada risiko, risikonya itu terukur," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi pembahasan di Tim 7 masih akan dilaksanakan dan kemudian nanti akan dilaporkan ke dewan pengarah. Kalau sudah Dewan Pengarah dan Tim 7 nanti baru ke Presiden," pungkasnya.
Tim 7 terdiri dari Menteri Pekerjaan Umum dengan anggota Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Menteri Keuangan, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Perindustrian, Sekretaris Kabinet, dan Kepala Bappenas yang ditunjuk oleh Presiden SBY untuk membahas perencanaan pembangunan JSS.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat mengusulkan revisi Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
Dalam perkembanganya usulan itu menuai perdebatan karena bakal mengancam kiprah pemrakarsa (pemda Lampung-Banten dan Artha Graha) untuk menyiapkan proyek JSS termasuk studi kelayakan dan basic design. Masalah ini dibahas di kantor menko, yang kemudian dibentuk tim 7 sebagai tim inti yang membahas perbaikan maupun rekomendasi terkait persiapan pembangunan JSS.
Proyek jembatan ini nilainya sekitar Rp 200 triliun, dan ditargetkan mulai ground breaking pada 2014. (nia/dnl)










































