Anggota DPR dari Fraksi Gerindra Fary Djemi Francis menilai kebocoran anggaran tersebut akan terjadi di berbagai sektor. Hal ini disebabkan banyak pihak yang menggunakan anggaran untuk kepentingan partai atau golongan.
"Mendekati Pemilu 2014, potensi kebocoran anggaran akan terjadi di beberapa sektor," ujarnya dalam rapat Paripurna DPR RI, Jakarta, Rabu (29/8/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan sosial tahun depan Rp 59 triliun, atau tambah Rp 4 triliun dibandingkan tahun sebelumnya." pungkasnya.
Dalam RAPBN tahun anggaran 2013, alokasi anggaran bantuan sosial direncanakan sebesar Rp 59,0 triliun (0,6 persen terhadap PDB). Jumlah ini, menunjukkan peningkatan sebesar Rp 3,7 triliun (6,6 persen) apabila dibandingkan dengan pagu anggaran bantuan sosial yang ditetapkan dalam APBNP tahun anggaran 2012 sebesar Rp55,4 triliun (0,6 persen terhadap PDB).
Peningkatan tersebut, terutama berkaitan dengan bertambahnya cakupan penerima bantuan sosial dan meningkatnya nilai bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Alokasi anggaran bantuan sosial dalam RAPBN tahun anggaran 2013, terdiri atas: (1) alokasi bantuan sosial yang disalurkan melalui K/L sebesar Rp55,0 triliun, dan (2) alokasi dana cadangan penanggulangan bencana alam melalui BA BUN sebesar Rp4,0 triliun.
Beberapa program prioritas yang termasuk dalam kategori bantuan sosial dalam tahun 2013 antara lain:
- Program BOS yang dikoordinasikan oleh Kementerian Agama, dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp12,5 triliun, serta BOS Pendidikan Menengah yang dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp 3,8 triliun bantuan siswa miskin, dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp10,2 triliun;
- Jamkesmas dan Jampersal dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp7,3 triliun, terdiri atas program pelayanan kesehatan rujukan di kelas III rumah sakit Pemerintah dan rumah sakit swasta yang ditunjuk Pemerintah dengan alokasi anggaran sebesar Rp5,7 triliun dan untuk pelayanan Jampersal dengan alokasi anggaran sebesar Rp1,6 triliun
- PNPM Mandiri dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,2 triliun, yang terdiri atas PNPM Perkotaan, program pembangunan daerah tertinggal dan khusus (P2DTK), dan pengembangan infrastruktur sosial ekonomi wilayah (PISEW)
- PKH atau bantuan tunai bersyarat, dengan alokasi anggaran yang direncanakan sebesar Rp2,9 triliun. Program BOS merupakan amanat dari Pasal 34 Undang










































