"Diskusi itu sudah selesai, hanya sekarang tinggal memanggil pemrakarsanya. Tapi belum ada waktu. Menkeu tadi malam sudah ke luar negeri, kita mau berangkat tanggal 5, setelah tanggal 10 lah," ungkap Hidayat kepada wartawan di kantornya, Kamis (30/8/12).
Adapun pemrakarsa JSS salah satunya adalah PT Graha Banten Lampung Sejahtera (GBLS) yang Komisarisnya merupakan pengusaha Tomy Winata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menyusun ToR, kemudian sedang mencari waktu untuk memanggil pemrakarsanya untuk membicarakan ToR tersebut agar supaya kita bisa menyepakati hal-hal prinsip dan kemudian meneruskan proyek itu," paparnya.
Terms of Reference itu, menurut Hidayat menjelaskan prinsip-prinsip mengenai kesepakatan dan aturan-aturan proyek megah ini.
"Buat saya ToR itu disepakati, sebab di ToR itu dibuat kesepakatan prinsipil mengenai aturan-aturan yang akan dibuat, batasan kawasan terpadunya apa saja, isinya kan cm itu," jelasnya.
(zlf/dru)











































