Dahlan Iskan Menteri BUMN atau Menteri Negara BUMN?

Dahlan Iskan Menteri BUMN atau Menteri Negara BUMN?

Zulfi Suhendra - detikFinance
Rabu, 05 Sep 2012 11:28 WIB
Dahlan Iskan Menteri BUMN atau Menteri Negara BUMN?
Jakarta - Perbedaan penulisan nomenklatur atau tata nama untuk jabatan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Menteri Badan Usaha Milik Negara akhirnya sudah diluruskan.

Sekretariat Negara melalui surat Nomor B-555/Kemsetneg/D-2/KN.00.00/08/2012 tanggal 14 Agustus 2012 menegaskan bahwa Dahlan Iskan adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara, bukan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara.

Masalah tersebut berawal dari adanya perbedaan penulisan dalam salinan Keputusan Presiden RI Nomor 59/P Tahun 2011 dan petikan yang diterima Kementerian BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam surat edaran ini lebih lanjut dijelaskan, untuk keseragaman dan penulisan yang benar nomenklatur Menteri BUMN dalam surat menyurat, Keputusan-Keputusan dan dokumen lainnya untuk menciptakan tertib administrasi.

"Keseragaman untuk penulisan nomenklatur jabatan Menteri Negara BUMN dalam surat menyurat, Keputusan-Keputusan dan dokumen lainnya, penulisan nomenklatur jabatan Dahlan Iskan adalah Menteri Badan Usaha Milik Negara," jelas Sekretaris Kementerian BUMN, Wahyu Hidayat dalam surat edarannya tertanggal 3 September 2012 yang dikutip, Rabu (5/9/2012)

Selanjutnya, dalam rangka efisiensi, terhadap kertas-kertas kop resmi yang masih tercetak dengan nomenklatur Menteri Negara BUMN masih diperkenankan digunakan sampai pengadaan yang baru untuk penyesuaian.

(zlf/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads