Wuih.. Tunjangan PNS Kemenkeu Paling Tinggi di Antara Kementerian Lain

Wuih.. Tunjangan PNS Kemenkeu Paling Tinggi di Antara Kementerian Lain

- detikFinance
Rabu, 05 Sep 2012 19:03 WIB
Jakarta - Sebagai kementerian yang merupakan pionir dalam program reformasi birokrasi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mendapatkan remunerasi 100 persen.

Hal ini berdampak pada tingginya take home pay yang diterima para pegawainya dibandingkan dengan PNS di Kementerian/Lembaga (K/L) lain.

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin, saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ada tunjangan khusus yang kita sebut remunerasi, semua K/L punya itu tapi ada yang dibayarkan 100 persen tapi ada 70, 85 persen, sesuai dengan tingkat pencapaian reformasinya, tentu kalau dia terima sesuai dengan ketentuan yang berlaku, kalau CPNS dapat 70 persen, tapi di keuangan sudah 100 persen, ya lebih tinggi," ujarnya.

Namun, lanjut Badaruddin, untuk gaji pokok, pegawai baru Kemenkeu menerima gaji sama dengan PNS baru lainnya.

"Struktur gaji itu kan sama, PNS dapat gaji yang sama, gaji pokok seluruhnya sama, gaji pokok sebagai PNS, gaji sama, hanya tunjangannnya yang beda," jelasnya.

Menurutnya, penerimaan PNS baru Kemenkeu sekitar Rp 4,5 juta per bulan dengan gaji pokok masih di bawah Rp 2 juta. Sementara untuk pegawai golongan 3c, penerimaan PNS Kemenkeu bisa melebihi Rp 10 juta.

"Rp 10 juta itu kalau sudah golongan 3, kalau pelaksana golongan 3 menduduki jabatan tertentu itu dapat tunjangan tambahan, pangkat sudah 3c yang baru Rp 4,5 jutaan take home pay, gaji di bawah Rp 2 juta," tutupnya.


(nia/dru)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads