Pajak Bandara Rp 40.000, Digunakan untuk Apa Saja? - detikFinance Kamis, 06 Sep 2012 10:18 WIB Ilustrasi foto: Angga/detikFinance Jakarta - (feb/ang) Infografis Lainnya Infografis Strategi ASN Persiapkan Masa Pensiun Infografis Mengenal Etanol dan Keunggulannya sebagai Bahan Campuran BBM Infografis Kinerja LPS Triwulan II 2025: Simpanan Tembus Rp 9.550 T