Kejar Tunggakan, Ditjen Pajak Butuh Pegawai Spesialis Hadapi Premanisme

Kejar Tunggakan, Ditjen Pajak Butuh Pegawai Spesialis Hadapi Premanisme

Ramdhania El Hida - detikFinance
Senin, 10 Sep 2012 19:32 WIB
Kejar Tunggakan, Ditjen Pajak Butuh Pegawai Spesialis Hadapi Premanisme
Foto: Dok. detikFinance
Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengakui, saat ini kemampuan pegawainya dalam melakukan penagihan piutang atau tunggakan pajak masih sangat kurang. Terutama untuk menghadapi wajib pajak yang bersikap preman.

"Di dalam internal kita, kapasitas harus kita tingkatkan. Seperti juru sita, seksi penagihan. Itu di area yang SDM kita masih kurang, harus ada keahlian sendiri menghadapi premanisme," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2012).

Apalagi, lanjut Fuad, pemerintah tidak memiliki aparat yang bisa bertindak seperti debt collector yang dimiliki bank untuk menagih tunggakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bank juga begitu, pasti ada masalah. Tapi kalau bank bisa pakai debt collector. Kalau kita pemerintah kan tidak bisa. Ya jadi piutang pajak itu memang banyak masalah," ungkapnya.

Selain masalah SDM, Fuad mengaku belum terintegrasinya data kependudukan dengan data pajak. Hal ini mengakibatkan sulitnya pendataan wajib pajak terutama dalam mengejar wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.

"Yang jadi masalah data kependudukan nasional ini kita kan belum ada, baru ada e-KTP ini, kalau e-KTP sudah ada maka single identity number akan ada. Selama ini salah satu kendala yang dihadapi, kewajiban orang pribadi itu KTP bisa banyak. tTempat tinggal juga bisa berubah-ubah. Jadi bisa tidak ketahuan mereka tinggal di mana, ini juga piutang pajak itu salah satunya disebabkan data nasional kita belum beres," jelasnya.

Untuk itu, Fuad akan bekerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar seluruh data penduduk termasuk wajib pajak dapat diketahui oleh pihak Ditjen Pajak.

"Kita mulai kerjasama sama Kemendagri, kalau e-KTP-nya efektif itu akan langsung kita pakai sebagai dasar NPWP kita. sehingga orang kemanapun dia pergi kita bisa tahu. Kelemahannya bukan di sistem administrasi perpajakan tapi di sistem administrasi nasional," cetusnya.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads