"Di dalam internal kita, kapasitas harus kita tingkatkan. Seperti juru sita, seksi penagihan. Itu di area yang SDM kita masih kurang, harus ada keahlian sendiri menghadapi premanisme," ujar Dirjen Pajak Fuad Rahmany saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (10/9/2012).
Apalagi, lanjut Fuad, pemerintah tidak memiliki aparat yang bisa bertindak seperti debt collector yang dimiliki bank untuk menagih tunggakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain masalah SDM, Fuad mengaku belum terintegrasinya data kependudukan dengan data pajak. Hal ini mengakibatkan sulitnya pendataan wajib pajak terutama dalam mengejar wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak.
"Yang jadi masalah data kependudukan nasional ini kita kan belum ada, baru ada e-KTP ini, kalau e-KTP sudah ada maka single identity number akan ada. Selama ini salah satu kendala yang dihadapi, kewajiban orang pribadi itu KTP bisa banyak. tTempat tinggal juga bisa berubah-ubah. Jadi bisa tidak ketahuan mereka tinggal di mana, ini juga piutang pajak itu salah satunya disebabkan data nasional kita belum beres," jelasnya.
Untuk itu, Fuad akan bekerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), agar seluruh data penduduk termasuk wajib pajak dapat diketahui oleh pihak Ditjen Pajak.
"Kita mulai kerjasama sama Kemendagri, kalau e-KTP-nya efektif itu akan langsung kita pakai sebagai dasar NPWP kita. sehingga orang kemanapun dia pergi kita bisa tahu. Kelemahannya bukan di sistem administrasi perpajakan tapi di sistem administrasi nasional," cetusnya.
(nia/dnl)










































