Beli Perusahaan Minyak Asing Tanpa Izin, Pertamina Dipanggil DPR

Beli Perusahaan Minyak Asing Tanpa Izin, Pertamina Dipanggil DPR

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Selasa, 11 Sep 2012 17:00 WIB
Beli Perusahaan Minyak Asing Tanpa Izin, Pertamina Dipanggil DPR
Jakarta - Komisi VI DPR akan memanggil PT Pertamina (Persero) untuk mempertanyakan aksi korporasinya di luar negeri. Salah satunya menyangkut pembelian 32% saham Petrodelta, S.A, yakni perusahaan minyak asal Venezuela milik Harvest Natural Resources.

"Ya kita akan tanyakan kepada Kementerian BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Pertamina," kata Ketua Komisi VI DPR Airlangga Hartarto kepada detikFinance, Selasa (11/9/2012).

Sebelumnya Deputi Bidang Usaha Strategis dan Manufaktur Kementerian BUMN, Dwijanti Tjahjaningsih mengaku belum menerima laporan secara tertulis terkait akuisisi saham perusahaan minyak asal Venezuela tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Airlangga menilai untuk aksi korporasi cross border atau di luar negeri harus berkoordinasi dengan pada pemegang saham dalam hal ini Kementerian BUMN karena termasuk ke dalam katagori transaksi material.

"Apalagi Pertamina juga membutuhkan modal untuk membangun refinary di dalam negeri untuk mengurangi keperluan devisa dan mengimpor BBM yang saat ini menjadi salah satu komponen dalam defisit neraca perdagangan," tambahnya.

Pada kesempatan itu, ia mengaku untuk proses akuisisi perusahaan apalagi yang berada di luar negeri membutuhkan sebuah proses dan prosedur yang tidak pendek.

"Biasanya prosesnya lebih panjang tidak bisa langsung diputuskan. Tahapannya bertingkat mulai dari Letter of Intent, prosses due diligent sampai dengan transaksi dilaksanakan," tutupnya.

(hen/ang)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads