Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersikap tegas kepada 7-Eleven untuk memilih model usahanya, apakah ritel atau rumah makan. Tampaknya 7-Eleven akan memilih konsep rumah makan berbentuk kafetaria.
Hal ini disampaikan oleh Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Gunaryo di kantornya, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Jumat (14/9/2012).
"7-eleven siap akan mempertahankan konsep kafetaria, dia lebih prefer ke sana dan tentu nanti yang dibina," jelas Gunaryo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain 7-Eleven, Gunaryo mengatakan, pihaknya juga telah mengatur izin usaha Lawson. Menurutnya Lawson akan kembali ke arah ritel. "Lawson siap untuk kembali ke arah ritel," jelas Gunaryo.
Dalam kesempatan tersebut, Gunaryo juga mengatakan akan mengatur izin minimarket yang berlokasi di SPBU. Aturan yang akan dibuat adalah soal jam operasional minimarket tersebut, apakah seluruh minimarket di SPBU diperbolehkan buka 24 jam.
"Kalau memang dibutuhkan (24 jam) benar seperti di stasiun terminal, ya boleh 24 jam. Tapi kalau di perkampungan ya harus mengikuti jam masyarakat sekitar. Kalau di rest area (tol) ya saya kita dibutuhkan 24 jam," tutur Gunaryo.
(dnl/hen)










































