Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam kunjungan di Pasar Piyungan Bantul, Yogyakarta, Senin (24/9/2012).
"Mulai proseslah, tahun 2013 kita akan sosialisasi sebesar-besarnya di Pulau Jawa, 2015 harus bisa," kata Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Level negara berkembang tinggal Indonesia yang masih mengizinkan boleh minyak goreng dalam bentuk curah," tuturnya.
Kewajiban penggunaan kemasan untuk Hal ini dilakukan agar kegiatan kosumsi dirasa cukup aman dan higienis. Selain itu, Bayu percaya konsep yang sudah dilontarkan oleh Menteri Perdagangan akan berjalan sesuai dengan rencana.
"Sudah di katakan sama Menteri Perdagangan 2015 seluruh minyak goreng harus dalam kemasan. Lagipula sebagian besar perusahaan minyak goreng datang perusahaan besar dan mereka harus mengemas," tutupnya.
(wij/dnl)










































