Dikatakan Dahlan, perusahaan plat merah tambahan yang diusulkan menerima PMN di RAPBN 2013 adalah PT Permodalan Nasional Madani (PMN), PT Hutama Karya (Persero), Perum Perumnas, dan PT Pegadaian (Persero).
Usulan PMN untuk Permodalan Nasional Madani untuk mendukung pengembangan Kredit Usaha Mikro dan Menengah (KUMM), sedangkan PMN untuk Perumnas guna mempercepat pertumbuhan rumah murah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan kata lain, penambahan PMN kepada BUMN diarahkan tidak hanya untuk penyelamatan atau perbaikan struktur modal, namun peningkatan kapasitas usaha mewujudkan BUMN sebagai mesin pertumbuhan ekonomi," tutur Dahlan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/9).
Sebelumnya, dalam Nota Keuangan RAPBN 2013 disebut, pemerintah mengusulkan suntikan modal kepada PT Askrindo dan Perum Jamkrindo sekitar Rp 2 triliun, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) sebesar Rp 2 triliun, dan PT Geo Dipa Energi sebesar Rp 500 miliar.
(hen/dnl)











































