Pemerintah & DPR Sepakat Potong Anggaran Perjalanan Dinas PNS 10%

Pemerintah & DPR Sepakat Potong Anggaran Perjalanan Dinas PNS 10%

Ramdhania El Hida - detikFinance
Rabu, 26 Sep 2012 19:25 WIB
Pemerintah & DPR Sepakat Potong Anggaran Perjalanan Dinas PNS 10%
Jakarta - Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan pihak pemerintah dan DPR-RI telah sepakat untuk memotong anggaran perjalanan dinas pemerintah. Anggaran perjalanan dinas yang telah dicantumkan dalam RAPBN 2013 sebesar Rp 21 triliun.

"Saya rasa itu sudah merupakan kesepahaman, kita di sidang kabinet sudah mendapatkan arahan dari bapak presiden untuk memotong perjalanan dinas. Didalam pembahasan dengan DPR rupanya DPR juga sama merekomendasikan hal yang sama," ujar Agus Marto di DPR, Rabu (26/9/2012).

Besarnya pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut, lanjut Agus Marto, diperkirakan sekitar 10% dari yang dialokasikan saat ini, yaitu sebesar Rp 21 triliun atau hanya sekitar Rp 2,1 triliun saja, meski sebelumnya ada usulan pemotongan hingga Rp 6-8 triliun atau 40%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya kira ada di kisaran 10%," tegasnya.

Namun, Agus Marto menambahkan pemotongan anggaran ini harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) lainnya. "Tentu ini harus dapatkan komitmen dari semua K/L untuk mau kita potong dan ini sudah merupakan arahan," jelasnya.

Dengan demikian, Agus Marto mengharapkan anggaran perjalanan dinas dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga tidak ditemui lagi pemborosan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Kita harus ingat bahwa ada temuan BPK di beberapa kementerian yang mungkin pemborosannya tinggi tapi tidak semua, saya rasa 10% itu sudah tinggi dan tentu kita akan terus mempelajari lebih detail," pungkas Agus Marto.

(nia/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads