"Saya rasa itu sudah merupakan kesepahaman, kita di sidang kabinet sudah mendapatkan arahan dari bapak presiden untuk memotong perjalanan dinas. Didalam pembahasan dengan DPR rupanya DPR juga sama merekomendasikan hal yang sama," ujar Agus Marto di DPR, Rabu (26/9/2012).
Besarnya pemotongan anggaran perjalanan dinas tersebut, lanjut Agus Marto, diperkirakan sekitar 10% dari yang dialokasikan saat ini, yaitu sebesar Rp 21 triliun atau hanya sekitar Rp 2,1 triliun saja, meski sebelumnya ada usulan pemotongan hingga Rp 6-8 triliun atau 40%.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, Agus Marto menambahkan pemotongan anggaran ini harus dibahas lebih lanjut dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) lainnya. "Tentu ini harus dapatkan komitmen dari semua K/L untuk mau kita potong dan ini sudah merupakan arahan," jelasnya.
Dengan demikian, Agus Marto mengharapkan anggaran perjalanan dinas dapat digunakan semaksimal mungkin sehingga tidak ditemui lagi pemborosan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kita harus ingat bahwa ada temuan BPK di beberapa kementerian yang mungkin pemborosannya tinggi tapi tidak semua, saya rasa 10% itu sudah tinggi dan tentu kita akan terus mempelajari lebih detail," pungkas Agus Marto.
(nia/hen)










































