"Setiap petugas di sektor penyedia jasa keuangan, baik itu di bank, pedagang valuta asing, usaha pengiriman uang, asuransi, pegadaian, perusahaan efek, wali amanat dan koperasi simpan pinjam sudah saatnya untuk menanamkan jiwa pejuang dalam dirinya sebagai pribadi-pribadi yang anti pencucian uang, anti korupsi, anti narkoba, anti pendanaan terorisme," kata Agus kepada detikFinance, Kamis (27/9/2012).
Menurut Agus, agar negara menjadi kuat, terdapat 3 hal yang harus dilindungi, yaitu sustainabilitas APBN/APBD, perlindungan kemakmuran rakyat, dan perlindungan kekayaan alam Nusantara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanya dengan semangat anti korupsi, sambung Agus maka APBN mampu membiayai kegiatan negara untuk mencapai kemakmuran. Selanjutnya, PPATK mengajak masyarakat juga harus memiliki semangat melindungi rakyat dengan memberi rasa aman, yaitu dengan menumbuhkan semangat anti narkoba, anti penjualan anak dan wanita, serta anti gerakan terorisme.
Yang ketiga, menurut Agus harus menumbuhkan semangat utk melindungi kakayaan alam Nusantara, baik kekayaan buminya, maupun kekayaan flora faunanya.
"Dengan menumbuhkan ketiga semangat itu, maka ketiga matra negara yaitu keberlangsungan APBN, perlindungan rakyat dan perlindungan kekayaan alam nusantara akan bisa diwujudkan. Dan itu semua membutuhkan nilai-nilai kejuangan para petugas Penyedia Jasa Keuangan dengan cara menerapkan Know Your Customer dengan seksama dan berani segera melaporkan adanya dugaan Transaksi Keuangam Mencurigakan kepada PPATK," paparnya.
"Dengan upaya untuk menghindarkan diri dijadikan sarana dan sasaran kejahatan TPPU, maka PJK juga sudah ikut serta menjadi pejuang anti korupsi, anti narkoba, anti terorisme dan anti pencucian uang," pungkas Agus.
(dru/ang)










































