Menkeu Didesak Segera Tetapkan Aturan Modal Ventura

Menkeu Didesak Segera Tetapkan Aturan Modal Ventura

- detikFinance
Selasa, 07 Sep 2004 12:18 WIB
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) didesak segera menetapkan aturan tentang modal ventura. Pasalnya, tidak adanya aturan itu dinilai mempersulit para pemodal ventura untuk mendapatkan pinjaman. Padahal, keberadaan modal ventura sangat penting bagi pengembangan usaha kecil dan menengah (UKM).Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Asosiasi Modal Ventura Indonesia (AMVI), Erwan Pelawi, usai bertemu Menkeu Boediono di gedung Depkeu, Jl. Lapangan Banteng Timur, Jakarta Pusat, Selasa (7/9/2004)."Kami menjelaskan kepada Menkeu secara fungsi bahwa modal ventura merupakan lembaga keuangan untuk UKM. Ini sangat strategis, karena kami mengambil usaha yang kurang bankable, tapi feasible," kata Erwan.Usaha-usaha tersebut, lanjut dia, cukup prospektif namun sulit mendapatkan kredit perbankan. Erwan juga mengaku, tanggapan Menkeu sangat positif atas usulan AMVI tersebut, mengingat fungsi modal ventura sangat strategis bagi UKM dan koperasi.Erwan mengakui, saat ini modal ventura mengalami kesulitan pendanaan untuk menjalankan fungsinya. Di negara-negara lain, jelas dia, fungsi modal ventura bisa berjalan karena aturannya sudah jelas. "Jadi kita jelaskan kepada Pak Menteri kalau mungkin aturan-aturannya bisa disempurnakan. Kami yang di lapangan bisa memberikan masukan seperti apa baiknya," imbuhnya.Dengan adanya aturan-aturan yang disempurnakan itu, Erwan berharap modal ventura nantinya bisa kuat secara hukum dan tersosialisasi dengan baik agar untuk mampu mengumpulkan dana dari masyarakat. "Ini yang sekarang belum ada sehingga kalau kita datang ke investor, mereka tidak mau karena secara legal tidak kuat," tutur Erwan.Dijelaskan, saat ini AMVI memiliki 56 anggota. Hingga Juli 2004, akumulasi investasi AMVI mencapai Rp 2,835 triliun. Jumlah tersebut sudah disalurkan kepada 12.198 mitra sehingga mampu menyerap tenaga kerja hingga 895.848 orang. (ani/)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads