Pertamina Kebobolan Rp 200 M
Selasa, 07 Sep 2004 13:46 WIB
Jakarta - PT Pertamina (Persero) mengalami kebobolan dana sekitar Rp 200 miliar akibat skandal yang terjadi di anak perusahaannya yaitu PT Pertamina Saving and Investment (PSI). Manajemen Pertamina sudah melakukan skorsing terhadap Dirut PSI dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Selanjutnya, akan dilakukan audit investigasi.Demikian dikemukakan Dirut Pertamina, Widya Purnama, dalam jumpa pers mengenai hasil audit arus kas yang dilakukan Ernst & Young di kantornya, Selasa (7/9/2004)."Telah terjadi skandal besar di PT Pertamina Saving and Investment. Uang ratusan miliar terbang kemana-mana. Kisarannya di atas Rp 200 miliar. Kita akan minta bantuan polisi, tapi dirutnya sudah saya ganti kemarin," tegas Widya.Menurut Widya, selain dicopot, mantan dirut PSI yang tidak disebutkan namanya itu juga mendapat skorsing dalam bentuk tidak menerima gaji hingga tuntasnya pengusutan. Jika tidak terbukti bersalah, maka Pertamina akan membayar seluruh gajinya beserta bunga. Namun jika terbukti bersalah, Pertamina akan menyerahkan yang bersangkutan kepada pihak berwajib. Widya menjelaskan, pembobolan tersebut terjadi sejak Februari 2002. Sedangkan Direktur Keuangan Pertamina Alfred Rohimone menyebutkan, pada Februari 2002 PSI diketahui melakukan investasi dalam bentuk negotiable certificate deposit (NCD) dengan nilai awal Rp 60 miliar. NCD ini diterbitkan Bank Swansarindo yang saat ini berubah menjadi Bank Persyarikatan Indonesia (BPI).NCD tersebut, ungkap Alfred, dibeli melalui PT Bapindo Bumi Sekuritas. Namun dalam perjalannya, NCD itu diubah menjadi penyertaan modal PSI di BPI. Menurut penjelasan manajemen PSI, ternyata masih ada lagi dana sebesar Rp 30 miliar yang diinvestasikan dalam bentuk NCD.Ditambahkan, pada Agustus 2003, NCD tersebut diubah menjadi deposito. PSI sempat memperoleh bunga dari deposito tersebut, namun sejak Februari 2004 bunga yang dibayarkan macet. Setelah diselidiki, ternyata deposito itu tidak tercatat.Ia menuding Luluk Karsono adalah otak di balik semua skandal tersebut. "Luluk seharusnya tidak boleh melakukan itu," tegas Alfred.Setelah mengetahui deposito tersebut tidak tercatat, direksi Pertamina kemudian memanggil manajemen PSI. Dari pemanggilan tersebut diketahui PSI juga menginvestasikan dananya sebesar Rp 60 miliar ke Goro. Hal ini sangat disesalkan oleh manajemen Pertamina."Kok mau saja dirut PSI ngasih (ke Luluk). Kayak orang bego saja. Karena itu begitu mengetahui, kita laporkan ke komisaris dan besoknya direksi kita ganti," ungkap Widya, yang hingga kini masih menjabat dirut PT Indosat Tbk.Lebih lanjut, Alfred menjelaskan, pembelian saham Goro oleh PSI dilakukan pada Oktober-November 2003. Saat itu, Luluk Karsono membeli saham dari Nurdin Halid dan dibuatkan akte jual belinya. Namun sayangnya akte tersebut kemudian dinyatakan hilang dan selanjutnya Goro diketahui dibeli sebuah perusahaan di Medan.Namun diakui Alfred, Goro memberi jaminan sebesar Rp 60 miliar sesuai investasi yang ditanamkan PSI. "Kita juga bingung kok sudah tahu Goro begitu, tetap dikasih duitnya," tandas Alfred.
(ani/)











































