Komisi IX DPR Minta PPA Rinci Bobot Calon Investor Permata

Komisi IX DPR Minta PPA Rinci Bobot Calon Investor Permata

- detikFinance
Selasa, 07 Sep 2004 21:47 WIB
Jakarta - Sejumlah anggota Komisi IX DPR RI meminta PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) untuk menunjukkan seluruh hasil penilaian terhadap calon investor divestasi Bank Permata. Pasalnya saat ini telah memunculkan dugaan bahwa kriteria harga dipatok terlalu tinggi."Lebih baik dibuka semuanya kriteria dan pembobotan. Karena kita berharap ada transparansi dan tidak timbul prejudice. Apalagi faktor harga hanya memiliki bobot 10% saja," kata anggota Komisi IX DPR Rizal Djalil saat Rapat Dengar Pendapat dengan PT PPA di gedung DPR, Selasa ( malam ini.Hal yang sama juga disampaikan oleh Hengke Baramuli yang menyebutkan bahwa PT PPA harus merinci mengenai pembobotan tersebut. Bahkan menurutnya, jika penjelasan yang dibuat oleh PT PPA tidak kuat, maka bisa saja DPR meminta proses divestasi ditunda.Kritik terhadap proses divestasi 51% saham bank Permata juga disampaikan oleh Habil Marati MS. Ka'aban dan juga Hakam Naja."Janganlah PPA berpikiran bahwa harga tidak perlu terlalu tinggi agar investor tetap untung. PPA harus melihat tugas utama dia adalah memperoleh harga yang paling tinggi, kata Hakam Naja.Ditambahkannya bahwa sudah sepantasnya PPA merinci hasil pembobotan dan pelaksanaan dari kriteria yang telah ditetapkan oleh DPR sehingga bisa dipastikan 5 penawar terbatas yang sudah diumumkan merupakan calon-calon investor terbaik.Sebelumnya pemerintah telah menetapkan calon investor bank Permata sebagai Short Listed Bidder, yakni Consorcium Commerce, Consorcium Maybank, Consorcium Panin, Consorcium Standart Chartered Bank dan PT Astra International TBK, dan United Overseas Bank Limited. (dni/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads