Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT Jasa Marga Hasanudin selaku operator ruas jalan tol Jakarta- Cikampek ini, kepada detikFinance, Senin (1/10/2012).
"Aku lagi mau nanya ke PU apakah Pak Menteri sudah tandatangan keputusan menterinya," ungkap Hasanudin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Awalnya, Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek 10% pada akhir September 2012 lalu. Namun kenaikan tarif ini molor hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Belum dijelaskan alasan mundurnya penerapan kenaikan tarif ini.
Berikut ini besaran penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10%:
Tarif tol saat ini:
- Golongan 1: Rp 11.000
- Golongan 2: Rp 17.500
- Golongan 3: Rp 22.000
- Golongan 4: Rp 27.500
- Golongan 5: Rp 33.000
Tarif tol setelah kenaikan sebesar 10%:
- Golongan 1: Rp 12.100
- Golongan 2: Rp 19.250
- Golongan 3: Rp 24.200
- Golongan 4: Rp 30.250
- Golongan 5: Rp 36.300











































