Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek 10% 'Molor'

Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek 10% 'Molor'

- detikFinance
Senin, 01 Okt 2012 10:35 WIB
Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek 10% Molor
Jakarta - Rencana kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek molor dari rencana awal di akhir September. Ketetapan kenaikan tarif ini masih menunggu keputusan Menteri Pekerjaan Umum.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Operasional PT Jasa Marga Hasanudin selaku operator ruas jalan tol Jakarta- Cikampek ini, kepada detikFinance, Senin (1/10/2012).

"Aku lagi mau nanya ke PU apakah Pak Menteri sudah tandatangan keputusan menterinya," ungkap Hasanudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasanudin belum bisa memastikan kapan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek ini akan naik. "Kami masih menunggu kabar dari PU," imbuhnya.

Awalnya, Jasa Marga berencana menaikkan tarif tol Jakarta-Cikampek 10% pada akhir September 2012 lalu. Namun kenaikan tarif ini molor hingga waktu yang belum dapat ditentukan. Belum dijelaskan alasan mundurnya penerapan kenaikan tarif ini.

Berikut ini besaran penyesuaian tarif tol Jakarta-Cikampek sebesar 10%:

Tarif tol saat ini:

  • Golongan 1: Rp 11.000
  • Golongan 2: Rp 17.500
  • Golongan 3: Rp 22.000
  • Golongan 4: Rp 27.500
  • Golongan 5: Rp 33.000

Tarif tol setelah kenaikan sebesar 10%:

  • Golongan 1: Rp 12.100
  • Golongan 2: Rp 19.250
  • Golongan 3: Rp 24.200
  • Golongan 4: Rp 30.250
  • Golongan 5: Rp 36.300

(zul/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads