"JSS tidak mungkin kita menggunakan dana APBN, karena terlalu besar," kata Hatta ketika ditemui usai Rapat Kerja dengan Badan Anggaran DPR, yang diadakan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/10/2012).
Dikatakan Hatta, untuk itu pemerintah berharap pihak swasta atau gabungan BUMN untuk bisa ikut berpartisipasi dalam pembangunan JSS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hatta mengatakan, apabila menggantungkan pada dana APBN, dana yang diperlukan sangat besar. Sementara pemerintah masih memiliki prioritas utama yakni pembangunan irigasi, jalan, dan infrastruktur lainnya.
"Kita masih punya prioritas lain, bangun untuk irigasi, jalan dan infrastruktur lainnya. Apalagi membangun jembatan JSS itu yang utamatidak hanya jembatannya, tetapi kawasannya juga, karena kalau hanya jembatan saja yang dibangun itu tidak menarik investasi," tegasnya.
Selain itu, kata Hatta, jika pembangunan JSS menggunakan APBN hal itu sama saja dengan berutang. "Kalau pakai uang APBN itu kan sama saja artinya dengan utang," tandasnya.
Sebelumnya, Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mengungkapkan rasa keprihatinannya dengan tabrakan kapal di Selat Sunda (SS) belum lama ini. Hipmi menilai tabrakan itu menjadi bukti kuat Jembatan Selat Sunda (JSS) penting segera direalisasikan. Para pengusaha meminta proyek JSS bukan sekedar isapan jempol belaka.
Jembatan Selat Sunda ditargetkan mulai groundbreaking tahun 2014. Proyek jembatan sepanjang 29 Km itu rencananya akan menelan dana sedikitnya Rp 100 triliun.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo sempat mengusulkan revisi Perpres No 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
Dalam perkembangannya, usulan itu menuai perdebatan karena bakal mengancam kiprah pemrakarsa (pemda Lampung-Banten dan Artha Graha) untuk menyiapkan proyek JSS termasuk studi kelayakan dan basic design.
Masalah ini dibahas di kantor menko, yang kemudian dibentuk tim 7 sebagai tim inti yang membahas perbaikan maupun rekomendasi terkait persiapan pembangunan JSS. Sejak Juli lalu sejatinya masalah ini sudah ada keputusan namun hingga kini sudah berbulan-bulan tak ada hasil.
(rrd/dnl)










































