Ini Protes Pengusaha ke Pemerintah Terkait Daerah Perbatasan

Ini Protes Pengusaha ke Pemerintah Terkait Daerah Perbatasan

- detikFinance
Senin, 01 Okt 2012 17:18 WIB
Ini Protes Pengusaha ke Pemerintah Terkait Daerah Perbatasan
Jakarta - Kalangan pengusaha yang tergabung dalam Kadin Indonesia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi berbagai kebijakan terkait banyak hal khususnya regulasi perdagangan di kawasan perbatasan, serta rumit dan lambatnya perizinan serta infrastruktur yang minim.

Protes ini sebagai upaya Kadin memberikan perhatian lebih kepada pemerintah terkait daerah perbatasan yang kondisinya seperti tidak diperhatikan.

"Ketentuan mengenai perdagangan memang banyak dimanfaatkan oleh WNI, tidak hanya untuk kebutuhan sehari-hari tetapi juga diperdagangkan kembali. Hanya saja tidak ada kontrol yang tidak tegas dari pemerintah pusat di perbatasan sehingga banyak terjadi penyelundupan," ungkap Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Koordinator Wilayah Tengah Endang Kesumayadi di Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Senin (1/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain urusan regulasi perdagangan, buruknya birokrasi dikeluhkan oleh Kadin untuk berinvestasi. Rencananya, Kadin akan membuat dry port (pelabuhan darat) di kawasan perbatasan Pulau Kalimantan dalam waktu dekat.

"Perizinan untuk membangun itu rumit dan lambat, karena kawasan perbatasan masuk dalam katagori kawasan strategis nasional yang penggunaan ruangnya dikendalikan oleh pemerintah pusat," kata Endang.

Kadin menyatakan, pengusaha lokal siap berinvestasi membangun pelabuhan darat (dry port) akan dilengkapi dengan kawasan industri, kawasan komersil dan perumahan bahkan ada pengolahan kelapa sawit, industri pengolahan karet, hotel, dan restoran.

"Ada lagi yang menghambat, infrastruktur dan minimnya fasilitas ditambah lagi belum tersedianya jaringan listrik, telekomunikasi dan air bersih, itu yang menjadi kendala bagi para pelaku usaha untuk berinvestasi di sana," imbuhnya.

Pelabuhan penting untuk memudahkan perdagangan di kawasan perbatasan. Karena selain memperkecil kesenjangan membanjirnya produk negara asing, dengan adanya pelabuhan, perdagangan dengan negara perbatasan akan lebih terkontrol dengan baik dengan menggunakan sistem aturan impor yang telah ditentukan dengan jelas oleh Kementerian Perdagangan.

"Kami berharap Menko Perekonomian dapat memberikan keputusan dan langkah konkret dalam memberikan kemudahan layanan perizinan serta persyaratan administrasinya apa saja yang harus dipenuhi sesuai aturan peraturan yang berlaku," tutup Endang.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads