Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut banyak penyelewengan di pos anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap membenahi sistem untuk mengantisipasi para aksi dari PNS nakal ini.
"Saya rasa kita sudah pernah bahas, hasil temuan BPK bukan hanya perjalanan dinas, tetapi biaya lain yang perlu dibicarakan," ungkap Agus di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (2/10/2012).
Menurut Agus, pihaknya telah meminta masing-masing Kementerian/Lembaga itu membuat rencana aksi perbaikan sistem dan menyelesaikan masalah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pengawasan dan koreksi," tutup Agus.
Sebelumnya, BPK kembali menemukan penyelewengan perjalanan dinas. Pada audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012 terjadi penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar. (dru/hen)










































