Perjalanan Dinas Rp 77 Miliar Dikorupsi, Ini Komentar Agus Marto

Perjalanan Dinas Rp 77 Miliar Dikorupsi, Ini Komentar Agus Marto

Zulfi Suhendra - detikFinance
Selasa, 02 Okt 2012 16:44 WIB
Perjalanan Dinas Rp 77 Miliar Dikorupsi, Ini Komentar Agus Marto
Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebut banyak penyelewengan di pos anggaran perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS). Menteri Keuangan Agus Martowardojo siap membenahi sistem untuk mengantisipasi para aksi dari PNS nakal ini.

"Saya rasa kita sudah pernah bahas, hasil temuan BPK bukan hanya perjalanan dinas, tetapi biaya lain yang perlu dibicarakan," ungkap Agus di Hotel Shangri-La, Jakarta, Selasa (2/10/2012).

Menurut Agus, pihaknya telah meminta masing-masing Kementerian/Lembaga itu membuat rencana aksi perbaikan sistem dan menyelesaikan masalah itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti di akhir Oktober ini, akan ada pertemuan dengan Kementerian Lembaga Utama, menananyakan kemajuan sebelum akhir tahun 2012. Di setiap sistem yang bisa menggunakan celah-celah, internal control, audit, dan BPK bisa menemukannya akan diminta pertanggungjawabannya," katanya.

"Ada pengawasan dan koreksi," tutup Agus.

Sebelumnya, BPK kembali menemukan penyelewengan perjalanan dinas. Pada audit laporan keuangan negara semester I tahun 2012 terjadi penyelewengan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus dengan kerugian negara senilai Rp 77 miliar.

(dru/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads