Agus Marto Minta Pemda Perketat Perjalanan Dinas PNS

Agus Marto Minta Pemda Perketat Perjalanan Dinas PNS

- detikFinance
Jumat, 05 Okt 2012 15:18 WIB
Agus Marto Minta Pemda Perketat Perjalanan Dinas PNS
Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo meminta pemerintah daerah untuk tidak memberikan anggaran perjalanan dinas secara borongan (sistem lump sum) namun beralih ke sistem at cost (harga sebenarnya). Pasalnya, dengan sistem lump sum, banyak ditemui penyelewengan PNS terkait belanja perjalanan dinas.

Demikian disampaikan Agus Marto ketika ditemui di kantornya, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (5/10/2012).

"Kami sudah keluarkan surat permintaan kepada gubernur, bupati, dan walikota untuk melaksanakan perjalanan dinas at cost bukan atas dasar lump sum, dan ini kami yakini Mendagri akan memberikan arahan yang sama. Oleh karena itu, masing-masing pemda diharapkan merespons seperti yang kami usulkan atau imbau," paparnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus Marto mengharapkan pos belanja untuk perjalanan dinas ini bisa dipisahkan dengan belanja barang atau dibuat pos khusus. Dengan demikian, bisa terlihat secara langsung realisasinya dan penggunaannya.

"Kami sependapat supaya ini bisa menjadi satu akun yang langsung terlihat jumlahnya dan bisa diketahui, dikendalikan, diawasi," ungkapnya.

Hanya saja, lanjut Agus Marto, memang rencana tersebut perlu pengkajian lebih dalam agar bisa benar-benar dilakukan dan dipertanggungjawabkan secara pencatatan dalam akuntansi.

"Tapi nanti kan kemudian muncul tentang bagaimana biaya rapat, biaya akomodasi, apakah semua itu akan dibuat pos sendiri. Itu sedang kita kaji, tentu untuk memberikan informasi yang baik dan pengelolaan dan pengendalian dan pengawasan yang baik, jadi sedang kita kaji," tandasnya.

(nia/hen)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads