Dahlan beralasan, suntikan modal dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) hanya akan diberikan kepada BUMN yang memiliki rencana strategis yang matang.
"Untuk create bisnis baru, untuk bisnis yang lebih besar. Itu bukan untuk menyelamatkan perusahaan," papar Dahlan di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (5/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ada 4 BUMN yang telah masuk ke daftar penerima PMN dalam nota keuangan 2013. Dahlan menegaskan, PMN akan diberikan hanya untuk bantuan permodalan saat perusahaan kesulitan memperoleh suntikan dari perbankan.
"Misalkan ada, bisnis bagus seandainya di bantu kredit, belum bisa. Ini akan dibantu (PMN)," pungkasnya.
(hen/dru)











































