Polemik KPK-Polri, Sofjan Wanandi: Investor Tak Berani, 2 Lembaga Hukum Berkelahi

Polemik KPK-Polri, Sofjan Wanandi: Investor Tak Berani, 2 Lembaga Hukum Berkelahi

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 08 Okt 2012 10:11 WIB
Polemik KPK-Polri, Sofjan Wanandi: Investor Tak Berani, 2 Lembaga Hukum Berkelahi
Jakarta - Polemik antara dua lembaga penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri direspons oleh banyak kalangan termasuk dunia usaha.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menilai dampak kisruh dua institusi penegak hukum sangat berpengaruh terhadap iklim usaha di Indonesia.

"Kalau ini nggak ada kepastian untuk pemberantasan korupsi oleh KPK, KPK ini malah dikerdilkan, kita yang jadi direpotkan," katanya kepada detikFinance, Senin (8/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sofjan mengatakan kisruh tersebut telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang sangat menggangu iklim usaha. Padahal, saat ini dunia usaha tanah air juga menghadapi persoalan birokrasi dan korupsi yang menghantui mereka.

"Kita harus mengusung pemberantasan korupsi oleh KPK karena itu menimbulkan high cost (ekonomi biaya tinggi). Itu karena korupsi dan birokrasi," paparnya.

Ia menambahkan adanya kisruh KPK dan Kepolisian, para investor dari dalam dan luar negeri merasa khawatir ketika ingin menambah investasi atau memulai berinvestasi di Indonesia.

"Kalau soal investasi ada dua hal yang paling penting kepastian hukum dan kestabilan politik, kalau dua itu nggak ada, nggak ada yang berani untuk investasi. Mereka lihat, 2 lembaga hukum berkelahi," tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sofjan meminta Presiden SBY untuk cepat turun tangan menuntaskan polemik diantara KPK dan Kepolisian. Harapannya, Presiden SBY hari ini bisa memberikan angin segar terhadap persoalan diantara dua lembaga negara itu.

"Kita dengar saja hari ini," pungkasnya.

Sebelumnya sempat terjadi ketegangan antara KPK dan Polri, Jumat malam akhir pekan lalu. Ketegangan itu berawal dari datangnya penyidik Polda Bengkulu yang berencana menangkap salah satu penyidik KPK, Kompol Novel. Penyidik Polda Bengkulu datang membawa surat perintah penangkapan untuk Novel.

Novel diduga terlibat kasus penganiayaan berat yang menyebabkan kematian atas pencuri sarang burung walet di bengkulu tahun 2004. Ia merupakan kepala satuan tugas penanganan kasus korupsi pengadaan alat simulasi roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas).

Kedatangan petugas Polda Bengkulu juga bersamaan dengan jadwal pemeriksaan terdangka kasus simulator, Inspektur Jenderal Djoko Susilo di KPK Jumat pagi hingga sore.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads