Sementara itu perusahaan plat merah yang tidak strategis dan terus merugi atau 'BUMN Dhuafa' untuk cepat dilepas ke publik atau dimerger saja.
"Saya sarankan dimerger atau dijual, itu nggak ada gunanaya dipertahankan. Menteri yang sekarang itu konsentrasi yang besar, kalau yang kecil jual saja," ungkap Sofjan kepada detikFinance, Senin (8/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan membebani anggaran," pungkasnya.
Berdasarkan data kementerian BUMN dari 140 perusahaan negara, masih saja ada BUMN sakit dan perlu pembenahan menyeluruh. Menteri BUMN Dahlan Iskan pernah menyebut BUMN merugi ini sebagai BUMN Dhuafa.
Berikut ini BUMN yang merugi sepanjang 2011, diantaranya:
PT Inhutani II, rugi Rp 29,69 miliar
PT Inhutani III, rugi Rp 58 juta
PT Energy Management Indonesia, rugi Rp 6,54 miliar
PT Batan Tek, rugi Rp 2,98 miliar
PT Boma Bisma Indra, rugi Rp 7,33 miliar
PT Industri Kapal Indonesia, rugi Rp 805 juta
PT Iglas, rugi Rp 6,49 miliar
PT Industri Soda Indonesia (dalam Likuidasi), rugi Rp 22,43 miliar
PT Kertas Leces, rugi Rp 84,97 miliar
PT Kertas Kraft Aceh, rugi Rp 65,2 miliar
Perum Produksi Film Negara, rugi Rp 1,29 miliar
PT Merpati Nusantara Airlines, rugi Rp 778,64 miliar
PT Djakarta Lloyd, rugi Rp 41,72 miliar
PT PDIP Batam, rugi Rp 1,31 miliar
PT Survey Udara Penas, rugi Rp 1,89 miliar.
(feb/hen)











































