Pemerintah-DPR Belum Sepakat Soal FTA Batam

Pemerintah-DPR Belum Sepakat Soal FTA Batam

- detikFinance
Kamis, 09 Sep 2004 18:57 WIB
Jakarta - Pemerintah dan Komisi V DPR hingga kini masih bersitegang mengenai penetapan status perdagangan dan pelabuhan bebas (free trade area/FTA) Batam, apakah mencakup seluruh wilayah Batam atau haya zona tertentu saja. Akibat deadlock, pemerintah belum bisa mengambil keputusan dan masih akan mengkonsultasikan masalah tersebut kepada presiden.Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi V DPR Suryadharma Ali tersebut, DPR menghendaki pemerintah bisa mengambil keputusan hari ini juga melalui lobi. Pasalnya, DPR khawatir deadlock akan mengganggu jadwal sidang paripurna DPR 14 September mendatrang yang rencananya akan mengesahkan RUU Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam menjadi undang-undang.Pemerintah yang diwakili Menkeh dan HAM Yusril Ihza Mahendra, Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah Soenarno, Menteri Keuangan Boediono dan Menperindag Rini MS Soewandi, mengaku tidak bisa melangkah lebih jauh untuk mencari kompromi atas perbedaan pendapat tersebut.Wakil pemerintah merasa perlu mengkonsultasikan masalah tersebut kepada presiden terlebih dulu mengingat mandat yang diberikan tidak bersifat penuh. "Kami tidak berani melangkah lebih jauh sebelum minta pendapat presiden. Kalau kami menyetujui dan presiden tidak, kan juga tidak tepat," kata YusrilSementara itu, sebagian anggota Komisi V menilai permintaan pemerintah untuk berkonsultasi dengan presiden kurang tepat karena sebelumnya kesempatan itu telah diberikan oleh DPR.Anggota Komisi V DPR, Alvin Lie, mengatakan waktu yang diberikan Komisi V kepada pemerintah sudah cukup dalam berkonsultasi dengan presiden. Sementara, Suryadharma Ali optimis saat paripurna RUU tersebut sudah bisa diajukan, meski statusnya masih mengalami perbedaan pendapat.Menurutnya, ada dua kemungkinan jika masih terjadi perbedaan yakni RUU disetujui dengan catatan masih ada perbedaan atau disetujui tanpa catatan. "Nanti pas diumumkan ke paripurna tetap saja dengan kondisi seperti ini dengan persetujuan atau perbedaan. Ini perlu dicantumkan agar publik tahu alasan pemerintah," tuturnya.Sementara itu, rapat antara pemerintah dan DPR akan dilanjutkan pada besok malam, Jumat (10/9/2004), setelah malam ini atau besok pagi wakil pemerintah berkonsultasi dengan presiden. Diharapkan, saat itu sudah ada kesepakatan antara kedua belah pihak. (ani/)

Hide Ads