Menteri Pertanian Suswono akan mengkaji kembali pemberlakuan Rencana Distribusi Kebutuhan Kelompok (RDKK). Ia khawatir, kartu RDKK ini justru akan digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk mencari keuntungan pribadi.
"Itu akan dikaji lagi, kan bisa digunakan untuk hal-hal yang nggak baik. Intinya kita sistem perpupukan akan dikaji kembali pemerintah," tegas Suswono ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron menambahkan, dalam pelaksanaan subsidi pupuk, Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian harus melakukan audit lahan agar jumlah pupuk bersubsidi disesuaikan dengan jumlah lahan. Hal ini, lanjut Herman, guna menghindari penyelewengan pupuk bersubsidi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Disamping itu , Herman menilai sebaiknya penerima pupuk harus menggunakan rencana distribusi kebutuhan kelompok (RDKK). "Kalau menggunakan RDKK dengan kartu kan kelihatan penerima pupuk sudah menerima berapa pupuk bersubsidi," pungkasnya.
(nia/wep)











































