Kelompok usaha Bakrie melaporkan tindakan pembajakan atau hacking email dan penyadapan telepon kepada Kepolisian RI. Pembajakan ini diduga dilakukan sekelompok pihak denga maksud mencuri data perusahaan. Bakrie pun meradang.
Christopher Fong, Senior Vice President Bakrie Group, menjelaskan, pihaknya telah memperoleh fakta tentang adanya tindakan curang dan secara nyata melawan hukum oleh pihak-pihak tertentu. Atas temuannya ini, Bakrie mengaku terkejut.
Tujuan pencurian data dan informasi ini, menurut Fong, digunakan untuk memenangkan kompetisi secara tidak jujur dan ilegal. Sayangnya Fong tidak menjelaskan kompetisi apa yang dimaksud tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan pelaporan ke Kepolisian ini diharapkan dapat ditindaklanjuti. "Dengan mengusut tuntas perbuatan melawan hukum tersebut, menemukan pelakunya dan menghukum pelakunya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Grup Bakrie mengharapkan masyarakat bisa mengetahui apa yang sebenarnya sedang terjadi," ucapnya.
(wep/dru)










































