Kementerian Keuangan siap memesan 48 kendaraan dinas berjenis 4 Wheel Drive (4WD) tahun depan. Kendaraan ini mernjadi hak Direktorat Jendral Pajak.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Kiagus Ahmad Badaruddin, 48 mobil ini akan menghabiskan dana Rp 20 miliar dan diambil dari hasil penghematan perjalanan dinas.
"Belanja perjalanan dinas kita menghemat sekitar Rp 200 miliar atau 23% dari pagu sebesar Rp 1,1 triliun. 48 mobil sekitar Rp 20 miliar, sekitar Rp 500 juta per mobil," kata Kiagus Ahmad Badaruddin saat ditemui di DPR RI, Kamis (11/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
cukup untuk beroperasi," jelasnya.
48 kendaraan dinas ini akan ditempatkan di kantor wilayah pajak Riau dan beberapa daerah timur. Jenis 4WD sengaja dipilih mengingat operasional pegawai pajak Riau melalui perkebunan sawit. Sedangkan pegawai pajak di timur Indonesia memiliki medan yang berat.
"Kantor pajak di Riau untuk melihat kebun sawit dan di wilayah timur yang medannya berat," jelasnya.
Selain membeli mobil dinas tersebut, Badaruddin menyatakan uang hasil penghematan perjalanan dinas ini akan digunakan membeli kebutuhan Ditjen Bea Cukai untuk peningkatan pengawasan.
"Anggaran penghematan juga diberikan pada Ditjen Bea Cukai untuk dibelikan kapal patroli dan mesin X-Ray," tandasnya.
(nia/wep)










































