"BUMN yang bisa dihidupkan ya dihidupkan, kalau memang tidak bisa ya harus dikuburkan," tegas Dahlan saat ditemui di Mega Glodok Kemayoran, Jakarta, Minggu (14/10/2012).
Terungkapnya BUMN yang tengah mati suri ini ketika sekitar 31 BUMN tidak diundang dalam rakernas BUMN di Yogyakarta. Menurut Dahlan, tidak diundangnya 31 BUMN itu karena memang ada yang sudah menjadi mayat, tetapi ada juga yang tidak layak hadir dalam acara besar seperti itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Dahlan Iskan menyebutkan terdapat 31 BUMN yang menyandang predikat 'Mayat yang Belum Dikubur', dari total 141 perusahaan negara yang kini beroperasi. Namun sayangnya Dahlan tidak menerangkan lebih rinci siapa sajakah mereka.
Jika merujuk pada data Kementerian BUMN, hingga akhir 2011, ada beberapa perusahaan persero yang masih merugi. PT PAL Indonesia mencatat rugi bersih terbesar sepanjang 2011. Perusahaan galangan kapal ini mencatat rugi Rp 1,32 triliun. Sedangkan BUMN yang mengalami kerugian terkecil adalah PT Inhutani III, senilai Rp 58 juta.
Berikut daftar BUMN yang masih menderita rugi di 2011:
- PT Perkebunan Nusantara XI, rugi Rp 15,52 miliar
- PT Perkebunan Nusantara XIV, rugi Rp 113,38 miliar
- PT Inhutani II, rugi Rp 29,69 miliar
- PT Inhutani III, rugi Rp 58 juta
- PT Energy Management Indonesia, rugi Rp 6,54 miliar
- PT Batan Tek, rugi Rp 2,98 miliar
- PT Semen Kupang, rugi Rp 17,66 miliar
- PT Dirgantara Indonesia, rugi Rp 356,52 miliar
- PT PAL Indonesia, rugi Rp 1,32 triliun
- PT Boma Bisma Indra, rugi Rp 7,33 miliar
- PT Industri Kapal Indonesia, rugi Rp 805 juta
- PT Iglas, rugi Rp 6,49 miliar
- PT Industri Soda Indonesia (dalam Likuidasi), rugi Rp 22,43 miliar
- PT Kertas Leces, rugi Rp 84,97 miliar
- PT Kertas Kraft Aceh, rugi Rp 65,2 miliar
- Perum Produksi Film Negara, rugi Rp 1,29 miliar
- PT Merpati Nusantara Airlines, rugi Rp 778,64 miliar
- PT Djakarta Lloyd, rugi Rp 41,72 miliar
- PT PDIP Batam, rugi Rp 1,31 miliar
- PT Danareksa, rugi Rp 287,37 miliar
- PT Bahana PUI, rugi Rp 143,97 miliar
- PT Survey Udara Penas, rugi Rp 1,89 miliar.
Pada kesempatan yang sama Dahlan Iskan juga menegaskan tidak ada tambahan modal untuk PT Pegadaian (Persero) karena perusahaan itu telah dianggap memiliki modal yang kuat.
"Tidak akan ada PMN untuk Pegadaian karena Pegadaian itu sudah kuat, tidak boleh minta PMN," tegas Dahlan.
PT Pegadaian (Persero) memang sedang mengalami pertumbuhan yang pesat. Untuk mendukung pertumbuhan tersebut, perseroan membutuhkan tambahan modal senilai Rp 2 triliun.
Dirut Pegadaian Suwhono berharap, Pegadaian bisa memperoleh kucuran dana segar dari pemerintah dalam bentuk penyertaan modal negara (PMN) pada 2013.
"PMN sekitar Rp 2 triliun yang kami butuhkan. Sesuai dengan perkembangan usaha Pegadaian. Bukan karena Pegadaian kekurangan modal, ini karena pegadaian lagi going," kata Suwhono di Yogyakarta, beberapa waktu lalu.
(nia/dru)











































