Menteri Keuangan Agus Martowardojo menyatakan, dirinya berpandangan proyek JSS ini belum terukur dengan jelas risikonya. Sehingga dia sebagai anggota Tim 7 pembahas proyek ini, belum bisa memberi persetujuan.
"Dari Kemenkeu belum bicara lagi di Tim 7. Tim 7 harus mengusulkan ke dewan pengarah lalu ke presiden. Kalau dari saya, posisi Kemenkeu di Tim 7 adalah bahwa ini ada Perpres No. 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS). Di Perpres itu nama proyeknya belum terdefinisi," kata Agus Marto saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah bagi Kemenkeu, pemerintah, jika definisi itu belum jelas, masih bisa berkembang berubah, artinya risikonya belum terukur. Kita tidak ingin negara ini masuk dalam proyek yang risikonya belum terukur," tutur Agus.
Mantan Dirut Bank Mandiri ini juga mengatakan, JSS sebagai proyek yang diprakarsai oleh swasta ini, masih tidak jelas juga soal pendanaannya. Defisini proyek yang diprakarsai oleh swasta (unsolicited) dengan Perpres masih bertentangan menurutnya.
"Kalau itu unsolicited, ketentuannya adalah pemerintah tidak boleh menjamin proyek itu. Menjamin sekarang atau yang akan datang. Dan pemerintah tidak boleh memberikan dukungan dana dalam proyek ini. Nah dalam Perpres ini ada pasal pemerintah menjamin, dan kalau FS (feasibility study) selesai ternyata proyek tidak diteruskan, pemerintah akan mengganti. Dan ada pasal kalau misalnya itu ditender dan pemrakarsa tidak menang, itu akan diganti uang FS oleh pemerintah," papar Agus.
Karena itu Agus menyatakna, dirinya sangat berhati-hati dalam memberikan pandangan terhadap proyek ini. Dia khawatir, proyek ini bakal menubruk aturan-aturan yang ada.
Seperti diketahui, Agus sebelumnya juga mengusulkan revisi Perpres No. 86 Tahun 2011 tentang Kawasan Strategis Infrastruktur Selat Sunda (KSISS).
Dalam perkembanganya usulan itu menuai perdebatan karena bakal mengancam kiprah pemrakarsa (Pemda Lampung-Banten dan Artha Graha) untuk menyiapkan proyek JSS termasuk studi kelayakan dan basic design.
Kemudian masalah ini dibahas di kantor menko, yang kemudian dibentuk tim 7 sebagai tim inti yang membahas perbaikan maupun rekomendasi terkait persiapan pembangunan JSS. Sejak Juli lalu sejatinya masalah ini sudah ada keputusan namun hingga kini sudah 2 bulan tak ada hasil.
(dnl/dru)










































