Bertepatan Hari Pangan Sedunia, DPR Sahkan RUU Pangan

Bertepatan Hari Pangan Sedunia, DPR Sahkan RUU Pangan

Rista Rama Dhany - detikFinance
Kamis, 18 Okt 2012 12:36 WIB
Bertepatan Hari Pangan Sedunia, DPR Sahkan RUU Pangan
Jakarta - Hari ini DPR-RI telah menyetujui rancangan undang-undang (RUU) pangan untuk menggantikan UU nomor 7 tahun 1996 tentang pangan. RUU diketuk palu oleh DPR bertepatan dengan hari pangan sedunia.

"Apakah anggota DPR setuju mensahkan RUU tentang Pangan ini?," kata Wakil Ketua DPR-RI, Pramono Anung saat memimpin sidang paripurna pengesahan RUU Pangan, di Gedung Paripurna DPR, Kamis (18/10/2012).

"Setuju," ujar anggota-anggota DPR serentak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Ketua Komisi IV, DPR, Romahurmuziy dalam pidatonya mengungkapkan ada keinginan Komisi IV agar DPR dapat mensahkan RUU Pangan ini, pasalnya bertepatan dengan hari pangan sedunia yang saat yang sama diadakan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

"Kami teman-teman di Komisi IV setelah membahas dan menyusun RUU Pangan hingga dibentuknya Panja RUU Pangan, menginginkan RUU tersebut bisa disahkan pada hari ini karena bertepatan dengan hari pangan sedunia yang kebetulan diperingati hari ini di Palangkaraya, Kalimantan Tengah," ujar Romahurmuziy.

Lahirnya RUU Pangan ini kata Romahurmuziy menandakan bahwa Indonesia sebagai bangsa yang besar sapat mengatur kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan sendiri dan tidak terpengaruh oleh organisai atau negara lain.

"Ingat dalam pidato Seokarno, mati-hidup bangsa Indonesia bagaimana mengelola pangannya agar berdaulat, mandiri, dan ketahanan pangannya. Indonesia mampu, tidak perlu dengar kata-kata organisasi asing," tegas Romahurmuziy.

Dalam RUU Pangan yang disusun tersebut, berisi 17 bab dan 154 pasal. "Dalam RUU ini ada 17 bab dan 154 pasal, dimana isi RUU ini telah mengubah hampir 50% lebih kebijakan yang ada dalam UU Pangan Nomor 7 tahun 1996," tandasnya.

(rrd/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads