Bupati Ini Ancam Cabut Izin Minimarket yang Tak Jual Produk UKM

Bupati Ini Ancam Cabut Izin Minimarket yang Tak Jual Produk UKM

Muhammad Afifi - detikFinance
Kamis, 18 Okt 2012 17:30 WIB
Bupati Ini Ancam Cabut Izin Minimarket yang Tak Jual Produk UKM
Wonosari - Bupati Gunungkidul Badingah mengancam pengelola toko modern dan swalayan (minimarket) yang tidak mau menjual produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) termasuk makanan olahan asli Gunungkidul. Tidak main-main, Badingah akan menutup dan mencabut ijin usaha toko modern dan swalayan di kabupaten yang dipimpinnya.

"Saya tidak segan-segan menutup dan mencabut izinnya jika mereka (pengelola) menolak. Ini demi melindungi UKM agar tidak semakin terpuruk. Kalau tetap membandel ya mau bagaimana lagi (ditutup)", kata Badingah di kantornya Jl. Brigjen Katamso No.1 Wonosari, Kamis (18/10/2012).

Menurut bupati yang selalu berjilbab ini, pertumbuhan toko modern dan swalayan yang semakin pesat seharusnya bisa menjadi solusi bagi puluhan UKM yang selama ini terkendala masalah pemasaran. Ia meminta pengelola toko modern ikut memasarkan produk-produk asli Gunungkidul sekaligus sebagai pendamping usaha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak masalah mau ditempatkan di sebelah mana. Yang penting pengelola memberi ruang (di dalam toko) bagi UKM agar produk-produk UKM bisa dipasarkan. Mereka juga kita minta menjadi pendamping usaha dan membantu permodalan UKM," tambahnya.

Tindakan tegas Badingah ini terkait semakin menjamurnya toko modern dan syawalan di kabupaten Gunungkidul. Bahkan Pemkab menetapkan lima kecamatan tertutup untuk pendirian toko modern karena sudah penuh. Di lima kecamatan yakni Wonosari, Playen, Semin, Karangmojo, dan Ponjong saat ini ada 37 toko modern yang terdiri atas 12 toko modern jejaring dan 25 toko modern lokal.

Disatu sisi, Kabupetan Gunungkidul memiliki puluhan UKM dengan ratusan produk jenis kerajinan dan makanan olahan yang terkendala pemasaran. Produk UKM itu diantaranya kerajianan batik topeng, kerajinan bambu, perak dan tembaga. Selain itu UKM lainnya memproduksi makanan olahan seperti abon lele, kacang mete, kerupuk, ceriping pisang dan jahe instan.

"Kita minta pelaku UKM yang ditolak agar melapor ke saya, jadi nanti bisa kita panggil pengelolanya. Tapi kita juga mengingatkan para pelaku UKM meningkatkan kualitas produknya, jangan asal jadi biar bisa bersaing dengan produk luar daerah," kata Badingah.

(hen/hen)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads