Jalan Nasional di Samarinda Amblas, Pemprov Kaltim Minta Rp 55 miliar di 2013

Jalan Nasional di Samarinda Amblas, Pemprov Kaltim Minta Rp 55 miliar di 2013

Robert - detikFinance
Jumat, 19 Okt 2012 13:42 WIB
Jalan Nasional di Samarinda Amblas, Pemprov Kaltim Minta Rp 55 miliar di 2013
Foto: Dok. detikFinance
Samarinda - Ruas jalan nasional di Jalan Gadjah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) amblas akibat tergerus Sungai Mahakam. Dinas PU Kaltim mengajukan usulan estimasi biaya Rp 55 miliar kepada pemerintah pusat melalui APBN 2013.

"Kita sudah usulkan ke Kementerian PU. Usulan dengan estimasi penanganan permanen senilai Rp 55 miliar dan itu baru bisa teralokasikan di tahun 2013," kata Kepala Dinas PU Kaltim Taufik Fauzi, dalam keterangan resminya kepada wartawan di kantor Dinas PU Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Jumat (19/10/2012) siang WITA.

Persoalan dan penanganan ruas jalan nasional di jalan tersebut, mulai dari depan Kodim 0901 Samarinda hingga depan Makorem 091 Aji Suyanata Kusuma, dinilai masuk dalam kategori darurat. Mengingat, hampir 1 bulan terakhir ini, ruas jalan nasional yang berada tidak jauh dari kantor Gubernur Kaltim itu, terus menerus amblas dan mengancam kejadian serupa lajur jalan lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terus tergerus di dasar danah dan badan jalan. Kondisi itu melebar dan menimbulkan keretakan-keretakan di sisi lajur badan jalan di sebelahnya," ujar Taufik.

"Akibat amblas, turap terus bergeser ke arah sungai. Itu juga karena usia turap sudah 22 tahun dan perubahan karakter air Sungai Mahakam baik itu sedimentasi dan pola aliran," tambahnya.

"Kita sudah melalukan investigasi, sudah kita lakukan sounding di lokasi sebelum kita turunkan alat berat di lokasi," terangnya.

Sebelumnya, Dinas PU Kaltim juga telah mengusulkan angka Rp 55 miliar itu kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui BPBD Kaltim dan BPBD Kota Samarinda. Namun belakangan, dana tersebut tidak disetujui.

Mengingat usulan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PU baru akan direalisasikan di 2013, Dinas PU Kaltim berencana menggunakan dana tanggap darurat untuk penanganan sementara semi permanen ke BPBD Kaltim usai menemui Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak dalam waktu dekat ini.

"Ada alokasi dana Rp 10 miliar untuk semi permanen sepanjang 100 meter. Dalam pekan ini rencana sudah kita mulai kerjakan untuk penanganan semi permanen untuk menghindari keretakan berkelanjutan yang berisiko amblas," kata Kasi Jembatan dan Bangunan Pelengkap Bidang Bina Marga Dinas PU Kaltim Budi Leksono, di kesempatan yang sama.

"Estimasi usulan Rp 55 miliar itu kemungkinan akan bertambah. Karena ya itu tadi, keretakan terus terjadi perlahan-lahan," ujar Budi.

Dana Rp 10 miliar itu, sambung Budi, akan digunakan untuk melakukan pemasangan sheet pile sepanjang 100 meter pada median jalan, untuk mencegah penurunan sisi jalan lainnya sekaligus untuk perkuatan sheet pile pada sisi tepi sungai yang masih utuh.

"Ini sifatnya penanganan semi permanen. Kalau estimasi Rp 55 miliar ke pemerintah pusat itu penanganannya untuk permanen. Justru dengan penanganan semi permanen, nantinya memperkuat penanganan permanen melalui pemasangan tiang pancang hingga ke tanah dasar di lokasi amblas," tambah Budi.

"Perlu digarisbawahi bahwa penanganan ini dilakukan tidak gegabah dan hati-hati. Juga bahwa masyarakat perlu tahu, ruas jalan ini adalah jalan nasional, bukan ruas jalan provinsi maupun ruas jalan kota. Kita tetap bekerja menanganinya," tutupnya.

Sedangkan pantauan detikFinance di lokasi amblas, badan jalan terus terpantau amblas. Keretakan sudah sampai di lajur jalan di sebelahnya dan median jalan juga ikut terancam amblas. Di lokasi, hanya kendaraan roda dua yang diperbolehkan melintas.

(dnl/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads