Rencana uji coba sistem penggajian baru berbasis kinerja direspons positif kalangan pengusaha. Bahkan seharusnya pola penilaian gaji berdasar kinerja juga harus diterapkan bagi para pegawai negeri sipil (PNS)
"Mestiya semua birokrasi sistem gajinya harus juga berbasis produktivitas, kalau tidak begitu bagaiman PNS diukur kinerjanya," kata Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi kepada detikFinance, Selasa (23/10/2012)
Sofjan menuturkan, birokrasi sangat erat dengan pelayan termasuk pada sektor publik diantaranya terkait dengan dunia usaha. Para birokrat termasuk PNS juga harus siap mendapat gaji berdasarkan kinerja, tak hanya sektor swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sistem pengupahan berbasis produktivitas akan diujicoba pada tahun ini.
"Kita sudah selesaikan masalah ini dengan Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia) terkait pengupahan berbasis produktivitas dan sudah mulai diuji coba 2012 ini," ungkap Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktifitas (Binalattas) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Abdul Wahab Bangkona.
Sebagai contoh, menurut Abdul, sistem ini sangat berhasil diterapkan di negara Australia. Negeri Kangguru itu mengukur pengupahan dari waktu atau beban kerjanya. Nantinya sistem ini akan diwajibkan untuk diterapkan di setiap perusahaan di Indonesia, namun waktunya belum bisa dipastikan.
"Praktiknya sangat bagus diterapkan di Australia, tenaga kerja di sana digaji berdasarkan waktu dan beban kerjanya," katanya.
(hen/dnl)











































