"Hari ini, jam 15.00, kita akan menandatangani perpanjangan SPA itu. Ini saya mau ke kantor, ditandatanganinya di kantor saya," ujar Kepala PIP Soritaon Siregar ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (24/10/2012).
Perpanjangan kontrak itu, lanjut Soritaon, hanya berlaku dalam 3 bulan, yaitu hingga 31 Januari 2013.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak kesepakatan pembelian 7% saham divestasi Newmont senilai US$ 246,8 juta terjadi Mei 2011, pemerintah sudah memerpanjang SPA tiga kali. Awal November 2011, pemerintah meminta perpanjangan waktu SPA selama enam bulan, hingga 6 Mei 2012, lantaran Badan Pengawas Keuangan (BPK) memutuskan pembelian saham divestasi Newmont mesti seizin DPR.
Kemudian, SPA itu diperpanjang kembali hingga 6 Agustus 2012, lantaran perkara sengketa kewenangan antara pemerintah dan DPR belum diputus MK. Perpanjangan SPA terakhir ini akan habis pada 25 Oktober mendatang.
(nia/dnl)










































