Hatta 'Sentil' Anggota DPR Soal Pemanggilan Paksa Dahlan Iskan

Hatta 'Sentil' Anggota DPR Soal Pemanggilan Paksa Dahlan Iskan

Ramdhania El Hida - detikFinance
Kamis, 25 Okt 2012 12:50 WIB
Hatta Sentil Anggota DPR Soal Pemanggilan Paksa Dahlan Iskan
Jakarta - Anggota Komisi VII DPR mengancam memanggil paksa Menteri BUMN Dahlan Iskan untuk rapat membahas pemborosan PLN Rp 37 triliun. Menko Perekonomian Hatta Rajasa membela Dahlan yang berada di bawah koordinasinya.

Hatta mengaku tak nyaman dengan kata 'pemanggilan' yang digunakan Anggota DPR untuk para menteri. Kata 'pemanggilan' memberi kesan ketidaksetaraan antara menteri dengan Anggota DPR.

"Tapi menurut saya harus ada mitra kesejajaran. Istilah menteri itu jangan 'dipanggil' tapi 'diundang'. Kalau dipanggil itu seperti bawahan, yang betul itu kelas selevel, jadi menteri-menteri itu diundang DPR rapat kerja atau rapat apapun," ujar Hatta saat ditemui di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (25/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hatta menyatakan, ada beberapa menteri yang agak sensitif dengan penggunaan kata sehingga memiliki interpretasi yang berbeda-beda.

"Jadi kalau 'Kami panggil menteri-menteri' itu kesannya seperti apa. Ada yang menteri-menteri tidak terbiasa dengan itu maka akan bertanya ada apa ini," jelasnya.

Untuk mengurangi kesalahan persepsi ini, lanjut Hatta, memang diperlukan cara komunikasi yang santun sehingga tidak ada pihak yang tersinggung.

"Komunikasi itu kan perlu cara yang santun, yang baik. Harusnya sama, sama-sama penyelenggara negara, sama-sama pejabat negara," tegas Hatta.

Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi PDIP Effendy Simbolon kemarin mengatakan, Komisi VII hanya ingin meminta verifikasi dari Dahlan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal temua pemborosan PLN Rp 37 triliun di 2009/2010. Saat itu Dahlan menjabat sebagai Direktur Utama PLN.

Menurut Effendy, laporan BPK bukanlah perkara enteng, ini merupakan perkara besar yang menyangkut kerugian negara.

"Ini perkara besar, tulisannya saja 'PLN kehilangan kesempatan untuk berhemat' sebenarnya itu artinya kerugian negara, jadi kalau sudah kerugian negara ini sudah tindak pidana, jadi jangan main-main," tegasnya.

Selain itu, Effendy juga meminta Dahlan memenuhi undangan Komisi VII DPR setelah Senin kemarin Dahlan tidak hadir karena ikut dalam kunjungan kerja Presiden SBY.

"Janganlah bersembunyi di balik presiden dengan alasan kunker (kunjungan kerja). Kalau presidennya tahu ya malu juga. Apalagi dituding mempolitisasi, kalau pun itu tuduhannya ya karena kami semua di sini politisi," ucapnya.

"Siapapun yang membuat negara rugi dia korupsi, ini pidana, kalau beliau merasa benar terangkan ke kami. Ingat, kami tidak menghakimi, kami juga dalam waktu dekat akan memanggil Mantan Menteri ESDM, ini biar jelas penyebab kenapa PLN bisa gagal berhemat Rp 37 triliun," kata Effendy.

Dalam kesempatan tersebut, Effendi mengancam akan memanggil paksa Dahlan jika tak hadir. "Kami akan panggil paksa Dahlan karena kami punya kewenangan. Ada pasalnya dalam tata tertib, ini bukan perkara kecil. Century saja Rp 6 triliun sangat besar, dampaknya ini Rp 37 triliun lho," tegas Efendi.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, kehilangan kesempatan penghematan tersebut terjadi karena tidak adanya pasokan gas ke PLTG. "Karena nggak ada gas," ucapnya.

Tidak dapat gas, kata Pamudji, karena Kementerian ESDM dan BP Migas memiliki prioritas tersendiri untuk pasokan gas. "Itu ada Permen ESDM nomor 3 tahun 2010 terkait prioritas gas," jelasnya.

Wakil Menteri ESDM Rudi Rubiandini juga mengatakan, penyebab pemborosan yang ditemukan BPK dikarenakan tata niaga gas.

"Ada priotitas peruntukkan gas, di mana prioritas pertama untuk injeksi produksi minyak (minyak duri yang dikelola Chevron), untuk listrik, untuk pupuk dan terakhir untuk industri," kata Rudi.

Dikarenakan prioritas gas tersebut, alokasi gas untuk PLN tidak ada.

"Betul (karena prioritas gas). Tapi kan barangnya nggak ada. Barangnya nggak ada. Lagipula, masalahnya adalah mau ke mana ini didahulukan. Waktu itu kan harus injeksi uap nomor satu, baru PLN, lalu pupuk yang terkahir baru industri. Itu yang jadi masalah. Karena pada saat itu ketika gas shortage, kalau nggak salah 20 hari, karena sesuai permen itu yang dilakukan," ungkap Rudi.

(nia/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads