Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Mallarangeng menegaskan tidak adanya intervensi dalam laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) proyek Hambalang.
"Tidak. Tidak ada intervensi," ujarnya usai melaksanakan shalat Idul Adha di Masjid Sholahuddin Direktorat Jenderal Pajak, Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (26/10/2012).
Andi menyerahkan sepenuhnya pada pihak BPK dan berharap BPK dapat melaksanakan tugasnya seadil mungkin. "Kita serahkan ke BPK, kita harap BPK bisa melaksanakan tugasnya dengan adil," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki memberi sinyal ada intervensi dalam hasil akhir audit terkait kasus Hambalang itu. "Tidak ada nama Menpora dan korporasi-korporasi yang menerima aliran dana dalam, laporan tersebut. Saya meminta tim pemeriksa untuk memperbaiki laporannya," jelas Ruki seperti dikutip dari Kompas, Jumat (19/10/2012).
Ia mengaku tidak mau membubuhkan tanda tangan dalam laporan itu. Bukan hanya nama Andi, Ruki juga menuturkan dalam proyek itu, ada juga perusahaan PT Dutasari Citralaras, PT Adhi Karya yang namanya tidak tercantum.
PT Dutasari ini terkait dengan istri Ketum PD Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila yang pernah menjadi komisaris. Athiyyah pun sudah diperiksa KPK.
Dalam berita Kompas juga disebutkan bahwa selaku pengarah pemeriksa investigatif, audit proyek itu sudah dilaporkan kepadanya beberapa minggu lalu. Dalam sidang anggota BPK pada 17 Oktober 2012, nama Andi dan korporasi itu tidak dimasukkan dalam kesimpulan laporan.
"Saya tidak habis pikir, mengapa nama Menpora dan perusahaan kontraktor tidak masuk. Sebagai menteri ia pasti mengetahui proyek tersebut. Saya menduga ada intervensi dalam pembuatan laporan tersebut," terang Ruki beberapa waktu lalu.
(nia/hen)











































