Dahlan Iskan Rahasiakan Isi SMS Soal 'Upeti' ke Dipo Alam

Dahlan Iskan Rahasiakan Isi SMS Soal 'Upeti' ke Dipo Alam

Feby Dwi Sutianto - detikFinance
Senin, 29 Okt 2012 12:15 WIB
Dahlan Iskan Rahasiakan Isi SMS Soal Upeti ke Dipo Alam
Jakarta - Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak mau membuka isi pesan singkat (SMS) yang ia kirimkan kepada Sekretaris Kabinet Dipo Alam terkait aduan tentang adanya permintaan 'upeti' atau jatah oleh sejumlah oknum DPR-RI.

Dahlan berlasan, isi pesan singkatknya ke Dipo Alam bersifat rahasia sehingga tidak boleh diketahui secara rinci oleh publik.

"Itu SMS kepada atasan nggak bisa dibuka-buka," tutur Dahlan usia menjadi pembicara di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang, Senin (29/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti diketahui, Dahlan mengirim pesan singkat kepada Dipo Alam mengenai keluhannya terhadap oknum DPR yang suka meminta jatah ke perusahaan plat merah untuk memperlancar pencairan Penyertaan Modal Negara (PMN) dan urusan lainnya.

Akibat pesan singkat Dahlan itu, banyak anggota DPR di Senayan menjadi tersinggung dan meminta Dahlan membuka siapa saja oknum DPR yang meminta upeti ke BUMN.

Sebelumnya Dipo Alam meluruskan pemberitaan di sejumlah media massa termasuk media-media sosial, mengenai laporan Menteri BUMN Dahlan Iskan kepada Dipo soal BUMN dimintai jatah oleh oknum DPR.

Ia meluruskan soal kesan seolah-olah laporan SMS Dahlan ke dirinya direspons Seskab dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor SE-542/Seskab/IX/2012 tentang Pengawalan APBN 2013-2014 Dengan Mencegah Praktik Kongkalikong tertanggal 28 September 2012.

"Tidak benar SE itu diterbitkan karena saya di-SMS oleh Pak Dahlan. SE itu terbit sebelum Pak Dahlan SMS saya beberapa hari lalu. SE itu diterbitkan untuk seluruh Menteri dan Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian," tegas Dipo.

Menurut Dipo, SMS dari Menteri BUMN Dahlan Iskan baru diterimanya beberapa hari lalu, sementara SE Nomor 542 diterbitkan hampir sebulan lalu, yaitu pada 28 September 2012.

Seperti diketahui Menteri BUMN Dahlan Iskan memerintahkan semua direksi BUMN untuk menolak anggota DPR yang meminta jatah ke BUMN untuk pencairan anggaran penanaman modal negara (PMN).


Setkab sudah menerbitkan surat edaran nomor 542 tentang upaya mencegah praktik kongkalingkong dana APBN. Semua jajaran, termasuk Kementerian BUMN harus berani menolak permintaan siapa pun yang meminta jatah.

Dipo waktu itu mengatakan, surat edaran itu sesuai dengan perintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang pencegahan praktik kongkalikong dengan oknum legislatif DPR/ DPRD, dan/atau rekanan.

(hen/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads