Sofjan Wanandi: Pecat Pekerja di Indonesia Itu Susah

Sofjan Wanandi: Pecat Pekerja di Indonesia Itu Susah

Rista Rama Dhany - detikFinance
Selasa, 30 Okt 2012 16:29 WIB
Sofjan Wanandi: Pecat Pekerja di Indonesia Itu Susah
Jakarta - Pengusaha menilai memberhentikan pekerja atau pegawai di Indonesia paling susah dibandingkan di negara lain. Karena undang-undang tenaga kerja nomor 13 Tahun 2003 sangat kaku, bahkan pegawai membunuh orang pun masih sulit diberhentikan.

Hal ini diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi dalam diskusi ketenagakerjaan di Kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Selasa (30/10/2012).

"Undang-Undang Nomor 13 itu kaku sekali, pengusaha susah berhentikan pekerjanya, walaupun si pekerja tersebut kerjanya malas, bahkan melanggar aturan sekali pun," ucap Sofjan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan, kata Sofjan, walaupun pegawai melakukan tindakan kriminal seperti pencurian atau pembunuhan sekalipun, pengusaha tetap sulit memberhentikan pekerjanya.

"Bunuh orang sekalipun pengusaha tetap sulit mau berhentikan pegawai, apalagi pegawai tetap. Karena kalau diberhentikan pegawai akan mendapatkan pesangon cukup tinggi," ujarnya.

Maka itu, kata Sofjan, dari hasil survei yang dilakukan Apindo, banyak perusahaan itu lebih memilih pekerjakan pekerja outsourcing.

"Aman, kerjanya lebih rajin, pekerjaan cepat selesai," tandasnya.

(rrd/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads