"Berdasarkan Keputusan Menteri BUMN selaku Wakil Pemerintah sebagai Pemilik modal Perum Peruri Nomor: SK-383/MBU/2012 tanggal 29 Oktober 2012, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN tentang Pemberhentian dan Pengangkatan anggota Direksi Perum Percetakan Uang Republik Indonesia, oleh Dwijanti Tjahjaningsih, Deputi Bidang Usaha Industri Strategis dan Manufaktur," jelas Peruri dalam siaran persnya, Selasa (30/10/2012).
Perum Peruri, Badan Usaha Milik Negara yang dibentuk tahun 1971, adalah gabungan dari PN Artha Yasa (1954) yang mencetak uang logam dengan PN Perkeba (1955) yang mencetak uang kertas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berkaitan dengan tugasnya tersebut dan untuk lebih meningkatkan kinerja perusahaan, maka susunan Direksi Perum Peruri adalah sebagai berikut:
- Prasetio sebagai Direktur Utama menggantikan Juninho Jahja
- Subandrio sebagai Direktur Teknik dan Produksi menggantikan Supraptono
- Atje Muhammad Darjan sebagai Direktur Pemasaran dan Pengembangan Usaha menggantikan Gardjito Heru
- Antonius sebagai Direktur Keuangan menggantikan Harry A Sukadis
- Noor SDK Devi sebagai Direktur SDM dan Umum menggantikan Ike Siti Fatnasari
"Rencananya serah terima jabatan dari Direksi lama kepada Direksi baru dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2012 pukul 10.00 di Balai Subono Mantofani, Perum Peruri, Jakarta. Acara ini akan dihadiri juga oleh Dewan Pengawas, pejabat terkait, perwakilan Serikat Pekerja, dan organ ekstra struktural di Perum Peruri," tutup Peruri.
(dru/dnl)











































