Agus Marto Mengeluh Baru 14% Wajib Pajak yang Punya SPT dan NPWP

Agus Marto Mengeluh Baru 14% Wajib Pajak yang Punya SPT dan NPWP

Wiji Nurhayat - detikFinance
Rabu, 31 Okt 2012 10:22 WIB
Agus Marto Mengeluh Baru 14% Wajib Pajak yang Punya SPT dan NPWP
Jakarta - Saat ini baru 10-14% dari total 20 juta wajib pajak yang mempunyai Surat Pemberitahuan (SPT) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Sisanya belum sama sekali.

"Dari 20 juta wajib pajak, 10-14% yang baru punya SPT dan NPWP, kita mesti bekerja keras ke depan," kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat pembukaan Zona Integritas Kementerian Keuangan di Gedung Dhanapala, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

Mesti begitu, Agus Marto bangga karena jumlah wajib pajak tahun ini meningkat. Menurut Agus Marto, saat ini (2012) total wajib pajak mencapai 25 juta yaitu 20 juta wajib pajak perorangan, dan 5 juta wajib pajak perusahaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wajib pajak tahun 2006 baru 4,8 juta, sekarang 25 juta yaitu 20 juta wajib pajak perorangan, sedangkan 5 juta perusahaan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Agus Marto sebagai pimpinan tertinggi Kementerian Keuangan melakukan kroscek peningkatan tanggung jawabnya. Bagi Agus Marto, Kementerian Keuangan adalah salah satu Kementerian yang memiliki tanggung jawab yang tinggi karena menyangkut keuangan negara.

"Kita (Kementerian Keuangan) yang paling tinggi tingkat tanggung jawab kepada negara karena menjaga penerimaan negara. Saya laporkan peningkatan beberapa penerimaan negara seperti pajak dan cukai tahun 2005 baru Rp 347 triliun, sedangkan tahun 2012 menjadi Rp 1.016 triliun, naik 3 kali lipat dalam waktu singkat. Juga belanja negara tahun 2005 baru Rp 509 triliun, sekarang Rp 1.548 t, naik 3 kali lipat," cetusnya.

(wij/dnl)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads