BPK: Pengadaan Langsung Bisa Jadi Barang Haram

BPK: Pengadaan Langsung Bisa Jadi Barang Haram

- detikFinance
Jumat, 02 Nov 2012 12:05 WIB
BPK: Pengadaan Langsung Bisa Jadi Barang Haram
Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengingatkan sistem realisasi penyerapan anggaran APBN/APBD dengan cara kebut di akhir tahun sangat rawan penyimpangan. Apalagi penyerapan anggaran dilakukan dengan cara penunjukan langsung.

Anggota BPK Taufiequrrahman Ruki menyayangkan dalam pengelolaan anggaran masih terdapat beberapa kelemahan. Salah satunya, banyak kementerian dan lembaga yang baru menyalurkan anggaran pada akhir tahun.

"Penyaluran jangan November dan Desember, mbok ya Februari, Maret," kata pada acara Penyelesaian Permasalahan Aset Tetap, PNBP, dan Hibah dalam rangka meningkatkan kualitas LKKL dan LKPP Tahun 2012, Gedung Dhanapala Kemenkeu, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, lanjut Taufik, penyerapan anggaran pada awal tahun bisa sangat membantu pembangunan yang dilakukan pemerintah. Sementara penyerapan anggaran yang dikejar pada akhir tahun justru berpotensi menimbulkan penyelewengan.

"Maka ada baiknya penyaluran anggaran dilakukan di awal atau pertengahan tahun. Kalau di akhir tahun nanti kepepet Pengadaan langsung, ingat pengadaan langsung itu bisa jadi barang haram," tegasnya.

Namun ia juga memuji perbaikan infrastruktur yang dilakukan pemerintah. Kondisi infrastruktur sekitar 40 tahun lalu seperti di Papua, dibandingkan saat ini keadaannya sudah jauh berbeda.

"Dulu teman saya ditugaskan ke Papua bawa istrinya, sampai sana istrinya bisa hamil. Namun sekarang untuk sampai ke Papua hanya butuh waktu 7 jam, jadi tidak bisa menghamili istrinya lagi sampai ke sana," ungkapnya.

(nia/hen)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads