Nasib ratusan kontainer daging beku asal Australia yang tertahan di Tanjung Priok akhirnya diputuskan. Rencananya daging beku impor itu di-reekspor atau dipulangkan ke Australia karena tak memenuhi prosedur impor.
Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Deddy Saleh mengungkapkan sebanyak 118 kontainer berisi daging beku asal Australia akan di reekspor.
"Sebanyak 118 kontainer, setara dengan 3000 ton daging sapi kita sepakat untuk reekspor," kata Deddy di Kantor Kementerian Perdagangan di Jalan Ridwan Rais Jakarta, Jumat (02/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini dimulai pada bulan Agustus 2012 dimana ada 118 kontainer asal Australia di Pelabuhan Tanjung Priok. Alasan lamanya proses reekspor diduga karena tarik ulur antara importir dan eksportir.
"Ini ada jeda waktu karena importir yang harus melakukan reekspor. Ini melanggar ketentuan dan importir sudah setuju untuk lakukan itu. Kapal menjadi tanggung jawab dari importir. Kita bukan menolak tetapi menolak yang tidak sesuai prosedur," tandasnya.
(wij/hen)










































