"Korupsi bisa terjadi karena bad system, fail system. Kemungkinan orang-orang ini bukan lalai, tapi tidak tahu," ujar Ruki ketika ditemui di Gedung Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Ruki menyebutkan salah satu kewajiban yang sering lupa dilakukan kementerian/ lembaga adalah pelaporan pemberian hibah kepada Kementerian/Lembaga (K/L). Hal ini kerap dilakukan oleh banyak K/L.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, lanjut Ruki, pihak BPK bersedia untuk mengingatkan K/L untuk mengelola keuangannya agar taat azas dan aturan. Ia menyatakan hal ini juga membutuhkan dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengelola anggaran.
"Mari lakukan pendekatan persuasif. Kita didik kembali, Pak Menkeu (menteri keuangan)," pungkasnya.
(nia/hen)











































